BNNP Kepri Tangkap Dua Bersaudara Pemilik Narkoba di Baloi, Batam

Metrobatam.com, Batam – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri mengamankan dua orang yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu dan pil ekstasi saat berada di Simpang Lampu Merah Baloi Persero, Kota Batam.
“Pelaku Z dan LH diamankan 20 April dinihari oleh petugas BNN. Dari keduanya disita sabu dengan berat bruto 247 gram dan 394 butir pil ekstasi,” kata Kabid Berantas. BNN Kepri Bubung Pramiadi di Batam, Rabu.
Penangkapan tersebut, kata dia, berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan ada dua orang dicurigai mengedarkan sabu di sekitar lampu merah tersebut sehingga ditindaklanjuti oleh petugas dari BNN Kepri.
“Info tersebut benar, petugas mendapati dua terduga pengedar tersebut tengah berada tidak jauh dari lampu merah. Saat ditangkap, sabu dikemas dalam tiga kantong plastik bening. Sementara ekstasi warna kuning dikemas dalam empat bungkus plastik bening,” kata dia.
Menurut Bubung, kedua orang yang kedapatan membawa narkoba itu merupakan kakak-beradik yang bekerjasama mengedarkan sabu dan ekstasi.
“Selain di wilayah Kota Batam, mereka juga mengedarkan sabu dan ekstasi di Kabupaten Karimun. Jadi bolak-balik antara Batam dan Karimun,” kata dia.
Saat ini, kata dia, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas di Kantor BNN Kepri, Batubesar Batam untuk pengembangan kasus.
“Kasusnya masih terus kami kembangkan. Penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara intensif untuk membongkar jaringan ini,” kata Bubung.
BNN Kepri sejak awal 2017 sudah beberapa kali melakukan pengungkapan kasus narkoba di Batam dan wilayah lain provinsi setempat.
Selain itu, upaya pencegahan dengan sosialisasi dan kerjasama dengan berbagai kalangan juga dilakukan oleh BNN Kepri.
Kepala BNN Kepri Nixon Manurung sebelumnya mengatakan, upaya memberantas narkoba perlu dilakukan bersama-sama dengan bernbagai pihak.
“BNN tidak bisa melakukan sendiri. Perlu kerjasama dan dukungan semua pihak,” kata dia.
Antara

Pos terkait