Pleidoi ‘Finding Nemo’, Ahok: Saya Teriak Kalau Ada yang Salah

Metrobatam, Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyelipkan cerita film Finding Nemo dalam nota pembelaannya (pleidoi). Ahok menggambarkan kinerjanya sebagai gubernur DKI dengan cerita kisah Nemo.

Ahok mengaku teringat dengan film Finding Nemo saat bertemu murid TK di Balai Kota. Ada murid yang bertanya soal sikap Ahok yang ‘galak’ terhadap banyak orang alias melawan arus.

“Saya langsung teringat film Finding Nemo, aku langsung suruh cari di Youtube dan muterin. Di situ kan ada adegan ikan-ikan tertangkap jaring, si Dory yang ikan biru kejepit di dalam juga. Nah si Nemo lihat, dia mau nolong Dory sama yang lain. Nah bapaknya nggak bolehin masuk dong, karena ikan-ikan berenang ke atas semua ikutin tarik tali, megap-megap. Tapi Nemo perintahin berenang ke bawah, nah akhirnya patah tuh jaringnya, putus, ikannya lepas, tapi Nemonya ketimpa ya pingsan,” ujar Ahok usai mengikuti sidang lanjutan di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).

Ahok bicara soal kegigihan Nemo meyakinkan ikan-ikan lainnya untuk mengikutinya berenang ke bawah melawan arus agar terbebas dari jaring.

Bacaan Lainnya

“Saya jelaskan ke anak-anak itu, kadang-kadang memang ada sekelompok orang di negeri ini memang salah arah dengan korupsi merajalela, anggaran dimainkan. Mau nggak mau saya mesti teriak dong, arahnya salah. Kalau arahnya ke sana terus, rakyat nggak ada pembangunan,” tutur Ahok.

Ahok lantas menghubungkan kerjanya dengan cerita di film animasi itu. Sebagai gubernur DKI, Ahok menegaskan dirinya sudah berupaya menjalankan program yang pro kesejahteraan masyarakat.

“Kamu lihat saja 2-3 tahun ini pembangunan luar biasa di Jakarta, uang begitu hemat. Semua jaminan, tunjangan dapat, nah itu karena kita ngarahnya bener walaupun orang-orang ini ngamuk. Orang biasa ke utara, saya ke selatan,” ujar Ahok.

“Nah saya jelasin itu ke anak-anak, kamu mesti siap. Kalau kamu terkapar yang teriak ketakutan cuma keluarga kamu, belum tentu ikan yang kamu tolong yang bersyukur, berterima kasih sama kamu. Dia boleh merasakan semua jaminan, tetapi kalau arahnya kebencian, dia tidak akan terima kasih sama kamu,” sambung Ahok.

Ahok dalam pleidoi menegaskan tidak pernah menistakan agama atau menyebarkan kebencian terhadap golongan melalui pernyataan saat bertemu warga di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Ahok yakin majelis hakim akan memutus perkaranya secara objektif dan adil.

Jaksa penuntut umum yang diketuai Ali Mukartono sebelumnya menuntut Ahok 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Jaksa menyebut Ahok terbukti melakukan tindak pidana yang ancaman pidananya diatur dalam pasal 156 KUHP.(mb/detik)

Pos terkait