Polda Tunggu Tommy soal Aliran Dana ke Firza Husein

Metrobatam, Jakarta – Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemanggilan putra Presiden RI ke-2, Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dalam kaitannya dengan tersangka makar Firza Husein.

Kepala Bidang Hubungan Permasyarakatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Tommy dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai dugaan aliran dana ke Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, organisasi sosial yang diketuai Firza.

“Ya kami akan cek mengenai aliran dana ke SSC,” kata Argo kepada CNNIndonesia.com di Jakarta, Selasa (4/4).

Tommy tidak memenuhi panggilan perdana pada Jumat (31/3) lalu. Argo mengatakan jadwal pemanggilan kembali akan ditentukan oleh penyidik. Sejauh ini Argo belum mendapat informasi jadwal pemanggilan selanjutnya. “Nanti kami tentukan. Tunggu dari penyidik ya,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Firza ditangkap pada Jumat, 2 Desember 2016, bersamaan dengan sembilan orang yang diduga akan melakukan makar. Mereka di antaranya mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, eks Staf Ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (Purn) Adityawarman Thaha, dan aktivis politik Ratna Sarumpaet.

Beberapa waktu lalu, Tommy melalui kuasa hukumnya, Erwin Kallo & Co, menyampaikan somasi pada 26 Desember 2016 lantaran Firza mencatut Tommy terkait Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.

Tommy menyatakan tidak mengetahui soal keberadaan yayasan tersebut. Selama ini, Tommy tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara langsung maupun tidak langsung, secara lisan maupun tertulis, yang menunjukkan keterlibatannya dalam yayasan yang diketuai Firza.

Tommy meminta Firza menghentikan penyebaran informasi, pernyataan, maupun komentar dengan menggunakan identitasnya untuk kepentingan apa pun. Pencatutan nama Keluarga Cendana oleh Firza Husein dianggap merugikan nama baik dan kepentingan Tommy Soeharto. Tommy akan menempuh jalur hukum apabila Firza tetap tidak menanggapi somasi tersebut.(mb/detik)

Pos terkait