126 Napi Rutan Pekanbaru Belum Tertangkap, Polisi Gencarkan Razia

Metrobatam, Jakarta – Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan polisi terus mengejar tahanan/narapidana (napi) Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau yang masih buron. Kabar terakhir, masih ada 126 orang yang masih buron.

“(Masih buron) 126 orang. Tertangkap Sabtu (13/5) kemarin. Terus pokoknya tiap hari selalu ada, kita tangkap terus,” kata Guntur ketika dihubungi detikcom, Minggu (15/5).

Dia mengatakan fokus pencarian dilakukan di Pekanbaru. Sebab, berdasarkan data yang dimiliki, mayoritas tahanan berdomisili di Pekanbaru.

Meski demikian, Guntur menyebut pencarian juga dilakukan di kabupaten-kabupaten sekitar Pekanbaru. termasuk juga provinsi lain di sekitar Riau. Polda Riau sudah berkoordinasi dengan polda lainnya.

Bacaan Lainnya

“Fokus di Pekanbaru tetap terus dilakukan. Kan itu rata-rata tahanan itu sebagian besar adalah masyarakat Pekanbaru. Memungkinkan dia masih berada di (kota) kita ini,” ujarnya.

“Pun kita juga antisipasi jika mereka pergi ke keluarganya yang ada di kabupaten-kabupaten lain. Kan bahkan ada yang di antara mereka di luar provinsi. Kita antar-kabupaten juga kita lakukan pemeriksaan-pemeriksaan di jalan. Kemudian antar-provinsi juga kita lakukan koordinasi dengan Polda Jambi, Sumsel, Sumbar, Sumut, Kepri,” sambung Guntur.

Saat ini, polisi menyebar di banyak titik dengan menggunakan seragam dan tanpa seragam. Guntur mengatakan polisi juga ikut melibatkan masyarakat dengan cara menyebarkan dan menempelkan foto-foto para tahanan yang buron agar dikenali.

“Kita tidak perlu bicara jumlah personel yang dikerahkan. Jadi yang berpakaian seragam atau tidak semuanya bergerak. Kita juga coba kirimkan gambar melalui Bhabinkamtibmas. Mungkin bila disebarkan ke RT/RW-nya, bisa ditempelkan. Kalau memang ditemukan (tahanan), warga bisa segera memberikan info kepada kepolisian,” tutur dia.

Sebanyak 448 tahanan/napi kabur dari Rutan Sialang Bungkuk pada Jumat, 5 Mei lalu. Mereka kabur dengan alasan over-kapasitas dan adanya pungli di dalam rutan.

Pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) meminta Polda Riau mengusut dugaan pungli yang terjadi di sana. Menkum HAM Yasonna Laoly meminta oknum yang terlibat di rutan diberi sanksi administrasi dan sanksi pidana.(mb/detik)

Pos terkait