Anggota Komisi I DPRD Batam Lik Khai: Pengurusan Dokumen di BP Batam lamban dan Bertele-tele

Anggota Komisi I DPRD Batam Lik Khai

Metrobatam.com, Batam – Anggota Komisi I DPRD Batam Lik Khai menyebutkan, pengurusan izin peralihan hak (IPH), SKEP, SPJ dan dokumen lain di BP Batam begitu lamban dan terlalu bertele-tele.

Ia menambahkan, hanya untuk pengurusan IPH baru bisa selesai berbulan-bulan. Padahal, pengajuan sudah ia dilakukan sejak September 2016 lalu. “Saya ga habis pikir sampai begini lama,” ujarnya, Rabu (16/5/2017).

Lik Khai mengaku, saat mengajukan pada 3 September 2016 lalu ia dijanjikan hanya lima hari semuanya selesai. Namun hingga 24 September 2016 ternyata belum selesai. ” Saya pertanyakan kenapa begini padahal sudah dijanjikan lima hari,” ujarnya.

Menurut dia, setelah dipertanyakan baru akte hibah selesai pada 25 September 2016. Namun, sejak Desember 2016 hingga saat ini jangankan memproses surat pengajuannya malah diberikan syarat yang aneh-aneh dan dibuat-buat yakni meminta surat jaminan pembangunan developer dan surat pernyataan pembayaran WTO.

Bacaan Lainnya

Padahal ruko itu dibeli pada 1985, dimana pada masa tersebut tidak ada surat yang diminta itu. WTO yang dibayar sesuai faktur yang dikeluarkan BP Batam.

“Saya wakil rakyat saja dipermainkan apalagi, masyarakat biasa. Cuma ngurus IPH itu saja tiga nggak selesai-selesai,” ujarnya.

Lik Khai menambahkan, pada 16 Mei 2017 ia kembali memasukan permohonan SKEP dan SPJ. Saat mengajukan itu, ia malah ditanya sertifikat. Jika tidak ada sertifikat maka harus membuat surat pernyataan.

“Bukannya sertifikat terbit setelah di PL. Coba dipikirkan apa maksudnya ini,” ujarnya.

’’Saya yakin bukan hanya saya saja yang mengalami hal tesebut, tapi masyarakat Batam, Satu hal yang pasti saya harapkan BP Batam benar-benar kerja untuk Masyarakat dan membantu masyarakat Batam. Saya tetap berjuang untuk masyarakat Batam, walaupun masyarakat Batam resah mengenai BP Batam. Perjuangan ini bukan sampai disini tetapi akan berlanjut.” Tutupnya.(Toni S)

Sindobatam

Pos terkait