Bejat! Pria Beristri Cabuli Ipar dan Keponakan Selama 2 Tahun

Metrobatam, Makassar – Bejat, seorang pria bernama Kaharuddin (43) dicokok polisi lantaran dilaporkan telah mencabuli ipar dan ponakan sendiri yang masih di bawah umur. Ia pun tak berkutik saat polisi meringkus pelaku di rumahnya, kelurahan Appanang, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Sulsel, Selasa 9 Mei 2017 kemarin.

Dua korbannya, bernama samaran Bunga (13) dan Mawar (13), bahkan dianiaya pelaku jika melawan ajakan mesumnya. Aksi itu ia lancarkan berkali-kali di berbagai lokasi. Kedua korbannya hanya bisa bungkam setelah pelaku mengancam akan membunuh jika perbuatannya terungkap.

Sepandai-pandai tupai melompat pasti akan terjatuh jua. Korban yang semula tutup mulut, terpaksa melaporkannya setelah tak mampu menahan ancaman pelaku.

Kedua korban yang baru masuk bangku SMP itu mengaku kerap jadi korban pelampiasan nafsu pamanya sendiri itu. Parahnya, ternyata pencabulan itu sudah terjadi sejak tahun 2015 dan baru terungkap.

Bacaan Lainnya

“Pelakunya diamankan kemarin (9 Mei 2017), korbannya ada dua yakni ipar dan ponakannya sendiri. Aksi pencabulan itu juga kerap ia lakukan di penginapan, bahkan disertai kekerasan,” kata Kabag Humas Polres Soppeng, AKP Muhajir, Rabu (10/5).

Pelaku diamankan tanpa perlawanan di daerah persawahan. Saat ditangkap, lanjut Muhajir, polisi juga mengamankan satu unit motor dan puluhan kondom di sadel motornya.

“Pelaku ini dijerat dengan pasal 81 ayat 3 dan 6 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan acaman penjara maksimal 15 tahun,” tutur Muhajir.

Saat ini, pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Soppeng untuk penyidikan lebih lanjut. (mb/okezone)

Pos terkait