Curi Motor, Maradona Ditangkap Polisi

Metrobatam, Rokan Hulu – Pihak kepolisian menangkap Maradona karena terlibat aksi pencurian motor dengan kekerasan. Namun ini bukan legenda bola, tapi Maradona warga Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Dari tangan Maradona Ginting (26), pihak Polres Rohul mengamankan barang bukti satu motor merek Honda Revo. Maradona ditangkap saat lagi tidur di rumah kosnya di Desa Sontong, Kec Bonai Darusalam, Kab Rohul.

“Tersangka Maradona berhasil ditangkap sehari setelah kejadian pencurian motor tersebut. Barang bukti juga berhasil disita,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Rabu (4/5).

Guntur menjelaskan, aksi pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Senin (1/5) siang hari. Korbannya adalah, Rahman Indra (31) warga setempat.

Bacaan Lainnya

Siang itu, kata Guntur, Indra lagi menakik getah pohon karet di ladangnya. Tersangka saat itu berada di lokasi yang sama.

“Modusnya Maradona mengajak ngobrol korbannya. Sehingga korban tidak merasa curiga apapun,” kata Guntur.

Sambil diajak ngobrol, ketika korban menakik getah karet, dari belakang tersangka mengambil kayu dan memukulkan ke kepala korban berkali-kali.

“Kondisi kepala korban penuh luka akibat dipukul kayu. Korban pun jatuh pingsan di kebun karetnya. Setelah korban pingsan, pelaku membawa kabur sepeda motornya,” kata Guntur.

Kasus ini diketahui, kata Guntur, setelah sore hari istri korban curiga karena suaminya belum juga pulang dari kebun karet. Istri korban pun menyusul suaminya di ladang mereka.

“Ketika dilihat istrinya, korban masih tergeletak di bawah pohon karet dengan kondisi berdarah-darah,” kata Guntur.

Atas kejadian tersebut, kata Guntur, korban pun melaporkan kasus tersebut ke pihak Polsek setempat. “Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dan akhirnya Maradona berhasil ditangkap,” tutup Guntur. (mb/detik)

Pos terkait