Hotma Sitompul Sebut Setya Novanto ‘Pemegang’ Proyek e-KTP

Metrobatam, Jakarta – Pengacara Hotma Sitompul membenarkan bahwa Ketua DPR Setya Novanto merupakan pihak ‘pemegang’ proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Hotma mengetahuinya dari salah satu bos anggota konsorsium Paulus Tannos.

Hal ini diungkapkan Hotma saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (8/5).

“Dalam BAP Anda bilang ‘saya dapat info dari Paulus bahwa Setya adalah pemegang proyek e-KTP’, betul?,” tanya jaksa penuntut umum.

Hotma juga mengaku pernah bertemu Setya untuk membahas permasalahan proyek e-KTP di Hotel Grand Hyatt, Jakarta. Namun ia lupa kapan pertemuan itu dilakukan.

Bacaan Lainnya

Hotma mengatakan, petemuan itu berawal dari permasalahan yang menimpa Paulus. Saat itu, menurutnya, Paulus yang juga kliennya sempat terlibat konflik dengan peserta tender proyek e-KTP lainnya.

Jaksa penuntut umum lantas menanyakan apakah permasalahan itu terkait kendala chip dari perusahaan Paulus. Namun Hotma mengaku tak tahu persis masalah tersebut. “Ya memang pernah bertemu untuk menanyakan itu, tapi dia (Setya) enggak tahu apa-apa. Saya juga enggak terlalu mengerti,” kata Hotma.

Hanya Kenal Setnov

Hotma memilih bertanya pada Setya lantaran tak tahu mesti mengadu kepada siapa terkait proyek e-KTP. Dari sejumlah anggota DPR yang terlibat proyek itu, Hotma mengaku hanya mengenal Setya.

“Saya enggak tahu lagi harus nanya ke siapa, cuma dia (Setya) yang saya kenal,” ucapnya.

Dalam dakwaan, Setya disebut menerima Rp574 miliar atau 11 persen dari total nilai kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun. Ketua Umum Partai Golkar ini juga disebut ikut mengarahkan dan memenangkan perusahaan dalam proyek pengadaan e-KTP.

Namun saat bersaksi di persidangan, Setya membantah semua tudingan tersebut.

Paulus Tannos sendiri sebelumnya mengaku diajak oleh pengusaha lainnya, Andi Narogong bertemu Novanto di ‎rumahnya di Jalan Wijaya 13 Jakarta Selatan pada November 2011. Paulus menyebut, dikenalkan oleh Andi sebagai anggota konsorsium kepada Novanto.

Paulus mengaku berbincang masalah e-KTP. Kata dia, Novanto menanyakan apa yang sudah dikerjakan PT Sandipala dan kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam proyek itu.

Pertemuan itu, kata Paulus, hanya berlangsung kurang lebih selama 15 menit.

Bahkan, ungkap Paulus, dalam pertemuan yang singkat itu, Novanto lewat Andi Narogong seolah-olah meminta bayaran kepada dirinya maupun PT Sandipala, yang mengerjakan proyek e-KTP.

“Pertemuan itu seolah-olah menunjukan kepada saya bahwa Setya Novanto mempunyai pengaruh di dalam proyek e-KTP, seolah-olah meminta komitmen (sesuatu) ‎kepada saya atau PT Sandipala Arthaputra,” kata Paulus kepada penyidik KPK seperti yang disampaikan dalam dokumen pemeriksaan yang diperoleh CNNIndonesia.com. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait