Kemlu Pantau Sidang Tuntutan Siti Aisyah di Malaysia

Metrobatam, Jakarta – Persidangan kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korut akan kembali dilanjutkan pada 30 Mei di Sepang, Malaysia dengan agenda pembacaan tuntutan. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus memantau proses persidangan tersebut karena satu WNI yakni Siti Aisyah diduga terkait dalam kasus ini.

“(Sidang tuntutan) itu kemarin ditunda karena JPU (Jaksa Penuntut Umum) belum siap dengan informasinya. Sehingga tanggal 30 (Mei) ini kita akan lihat seberapa jauh apa yang dituntut kepada Siti Aisyah. Karena kemarin belum lengkap, dan di challenge juga oleh pengacaranya Siti,” ujar juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir di kantornya, jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (26/5).

Tata mengatakan pihak penasihat hukum dari Siti Aisyah terus melakukan pendampingan hukum. KBRI, menurut Tata, juga menjalin komunikasi yang intensif dengan pihak penasihat hukum maupun Siti Aisyah.

“Proses untuk tanggal 30 Mei terus dilakukan. Pihak pengacara Siti Aisyah secara reguler bertemu dengan Siti membahas proses defensenya menurut dia. Dan KBRI kita juga aktif berkomunikasi dengan pengacara dan Siti,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Tata menjelaskan Siti Aisyah dalam kondisi yang sehat dalam menunggu persidangannya. Ia menjelaskan Siti Aisyah telah meminta dukungan doa untuk menjalani sidang nanti.

“Info yang saya terima dalam kondisi baik. Yang bersangkutan juga semakin tegar menghadapi ini. Beliau sudah sangat mengerti apa yang terjadi dan sekarang fokus untuk pembelaan, berkoordinasi dengan pengacara menyusun pembelaan,” katanya.

“Yang dia (Siti Aisyah) sampaikan melalui KBRI kepada keluarganya adalah memohon doa. Tapi fokusnya yang saya dapat informasinya, saat ini fokus menyusun pembelaan dan harapannya bebas dari tuntutan ini, itu yang dia inginkan,” tutur Tata.(mb/detik)

Pos terkait