Lima Daerah di Sumut Terancam Gagal Ikut Pilkada 2018, Gubernur: Kita Coret Anggarannya

Metrobatam, Medan – Lima dari delapan daerah di Sumatera Utara terancam gagal mengikuti pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2018 mendatang. Hal itu dikarenakan belum dianggarkannya dana pelaksanaan pilkada oleh kelima daerah tersebut.

Kelima daerah itu yakni Kota Padang Sidimpuan, Kabupaten Batubara, Langkat, Padang Lawas (Palas) dan Padang Lawas Utara (Paluta). Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mengatakan, pihaknya meminta agar pemerintah di kelima daerah tersebut segera menganggarkan dana pilkada serentak.

Pihaknya pun akan melakukan intervensi dengan menggunakan politik anggaran untuk memaksa pemerintah daerah menyediakan anggaran tersebut. “Nanti pasti dianggarkan itu sewaktu mengajukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD). Kalau mereka tidak anggarkan, nanti kita coret perubahan anggaran yang mereka sampaikan ke kita,”kata Erry.

Sementara itu, terkait kemungkinan adanya gangguan pelaksanaan persiapan pilkada serentak akibat penundaan penyediaan anggaran itu, Erry mengaku hal itu pasti terjadi. Maka dari itu ia berharap pimpinan di kelima daerah itu kooperatif, sehingga proses pilkada serentak bisa berjalan maksimal.

Bacaan Lainnya

Tak perlu dipersulit apa yang bisa dipermudah. Toh tetap harus dikeluarkan juga. Mereka juga tentunya tak ingin dipersulit terkait anggaran kan,” ujar Erry.

Untuk diketahui, setiap pemerintah kabupaten/kota, berkewajiban melaporkan APBD maupun PAPBD mereka ke Pemerintah Provinsi. Laporan tersebut menjadi prasyarat untuk memperoleh dana bantuan daerah bawahan (BDB) dari Pemerintah Provinsi.

Jika diperlambat atau dicoret, tentunya pendanaan pelaksanaan pembangunan di daerah-daerah itu bisa terhambat. Karena banyak daerah masih mengandalkan dana bantuan daerah bawahan untuk pelaksanaan pembangunan di daerahnya masing-masing. (mb/okezone)

Pos terkait