Petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam Tangkap Penyelundup 50 Ponsel

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, R Evy Suhartantyo

Metrobatam.com, Batam – Petugas Bea dan Cukai  Batam mengamankan YS (24) yang hendak menyelundupkan 50 unit Handphone keluar kota Batam. Pelaku ditangkap di ruang tunggu Bandara Hang Nadim Batam saat hendak naik pesawat, Rabu (3/5/2017) sekitar pukul 16.55 WIB.

Pelaku YS  yang ditemui di kantor BC Batam mengaku sudah empat kali membawa barang itu keluar kota Batam. Kali ini tujuannya ke Surabaya.

“Saya kerja di salah satu Konter Hanphone  di Batam. Nama konternya Rbox. Saya disuruh  sama bos antar barang ke sana karena ada pesanan,” sebut YS bercerita.

Menurut YS, dirinya tahu kalau perbuatan tersebut tidak diperbolehkan namun dalam pemikirianya, ‎bos tempat dia bekerja sudah menyelesaikan urusan pembayaran pajak untuk keluar Batam.

Bacaan Lainnya

“Makanya saya berani. Bahkan sampai empat kali sudah saya lakukan. Yang ke empat ini baru ketangkap,” katanya.

Sementara untuk meloloskan barang ini, ia bekerja sama dengan orang dalam yang bekerja di bandara tersebut.

Kedalam hanya membawa badan saja, setiba di ruang tunggu, ada seseorang yang mengantarkan barang tersebut kepadanya.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Raden Evy Suhartantyo, mengatakan pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke KPU BC tipe B Batam untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya dalam proses pemeriksaan.

Toni S

Pos terkait