Sadis, Suami Gilas Istri Pakai Truk, Polres Garut: Motifnya Cemburu

Metrobatam, Garut – Aksi keji Iwan Setiawan (35) menewaskan istrinya, Dewi Supartini (35). Iwan sengaja menabrak dan menggilas tubuh Dewi menggunakan truk besar. Motif kasus tersebut dipicu cemburu buta sang suami.

“Sudah ditetapkan tersangka sejak kemarin (Rabu). Dia (Iwan) sudah mengakui perbuatannya,” ucap Kasubag Humas Polres Garut AKP Ridwan Tampubolon di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kamis (4/5).

Iwan diperiksa polisi soal kejadian mengerikan itu. Alasan Iwan menggilas Dewi lantaran terbakar amarah saat menduga istrinya tersebut selingkuh dengan pria lain. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka cemburu kepada korban. Karena saat malam kejadian itu ada lelaki yang telepon ke korban,” ujar Ridwan.

Peristiwa horor ini terjadi dekat rumah korban, Kampung Cimurah, Desa Karangpawitan, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jabar, Selasa (2/5) malam. Awalnya pasangan suami istri tersebut sempat cekcok.

Bacaan Lainnya

Menurut Ridwan, pelaku yang murka itu bergegas keluar rumah untuk berangkat kerja. Iwan merebut dan membawa telepon genggam milik Dewi. Dewi berontak dan mengejar sang suami.

“Jadi kalau dari keterangan tersangka, korban tidak diantar ojek, tapi ikut naik ke dalam truk. Kemudian saat di TKP, mereka kembali cekcok. Saat korban turun dan menghalangi truk, tersangka langsung menancap gas hingga menggilas korban,” kata Ridwan.

Pernah Dipolisikan

Keluarga korban terpukul atas kejadian ini. Ayah korban, Pardin Supardi (62) mengatakan, anaknya memang sering terlibat cekcok dengan sang menantu, namun dirinya tidak menyangka bahwa sang menantu IS, tega menghabisi nyawa anaknya dengan cara seperti itu.

“Saya enggak nyangka, memang sejak delapan tahun lalu menikah, mereka sering cekcok,” ungkap Pardin kepada wartawan selepas pemakaman anaknya di Kampung Cilincing, Rabu (3/5) sore.

Pardin menambahkan, pada saat malam kejadian anaknya bermaksud untuk meminta uang kepada sang suami untuk membayar utang, namun sang suami malah memarahi Dewi dan bergegas pergi.

“Anak saya mau minta uang buat bayar utang, tapi dia (IS) malah pergi. Nah, anak saya itu ngikutin dia karena handphone-nya dibawa pergi,” katanya.

Pardin juga mengatakan bahwa sang menantu, pernah dipolisikan karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada anaknya pada tahun 2013 silam. “Pernah dilaporin ke polisi karena KDRT, tapi laporan dicabut lagi karena dia (IS) minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” kata Pardin.

Kendati demikian, keluarga mengaku pasrah dan sudah mengikhlaskan kepergian Dewi. Namun keluarga menuntut agar pelaku dihukum dengan hukuman yang seberat beratnya.

“Ya dihukum seberat beratnya, kalau bisa tolong dihukum mati aja, agar setimpal dengan perbuatannya,” ungkapnya.

Jasad Dewi pun kini telah dimakamkan di samping rumah orang tuanya yang terletak di Kampung Cilincing, Desa Sindanglaya, Kecamatan Karangpawitan, Garut.(mb/detik)

Pos terkait