Terkendala Mesin, PNRI Hanya Cetak 12 Juta Blangko e-KTP

Metrobatam.com, Jakarta – Mantan Koordinator Produksi Proyek e-KTP dari Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Haryoto mengungkapkan, konsorsium PNRI hanya mampu mencetak sekitar 12 juta blangko dari target 127 juta blangko e-KTP.

Pasalnya, mesin yang dimiliki tidak mampu menyelesaikan 127 juta blangko e-KTP yang ditargetkan Kementerian Dalam Negeri agar selesai dalam waktu dua tahun.

“Jadi sebagai solusi PNRI menggunakan empat perusahaan untuk sub kontrak,” ujar Haryoto saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/5).

Empat perusahaan tersebut yakni PT Pura Barutama, PT Trisakti Mustika Graphika, PT Ceria Riau Mandiri, dan PT Mecosuprin Graphia. Saat disinggung jaksa penuntut umum soal ketentuan perusahaan yang melakukan sub kontrak, Haryoto mengaku tak tahu detail aturan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya hanya terlibat produksi, sementara untuk sub kontrak di bagian marketing,” katanya.

Haryoto mengakui proses pembuatan blangko memang cukup rumit dan mesti melalui beberapa tahap. Dalam proses pembuatan terdapat tahap pemasangan chip, pembuatan antena, penggabungan chip dan antena yang kemudian dimasukkan ke mesin cek chip.

Jika tidak ada masalah, lanjutnya, chip kemudian ditutup dengan hologram hingga kemudian dimasukkan ke mesin pengepresan.

“Kami punya mesin untuk produksi e-KTP. Kami beli satu line dari A sampai Z ada, tapi untuk menyelesaiakan target dengan waktu dua tahun kami tidak bisa,” ucapnya.

Mantan Direktur PNRI Isnu Edhi Wijaya sebelumnya juga mengungkapkan bahwa proyek e-KTP tak berjalan sesuai target. Anggota konsorsium PNRI lainnya, yakni PT Sandipala Arthapura juga terkendala pengadaan mesin sehingga membuat target pencetakan e-KTP tak tercapai.

Dalam persidangan sebelumnya, Isnu mengatakan sempat terjadi beberapa kali addendum atau perubahan kontrak kerja agar proyek itu tetap mencapai target. Hal ini dilakukan agar pihaknya tetap memperoleh bayaran meski tak sesuai target. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait