Tingkatkan Kedisiplinan, Polresta Barelang Berlakukan Absensi Fingger Print

Metrobatam.com, Batam – Terhitung mulai Senin (8/5) depan, Polresta Barelang segera menerapkan sistim absensi kehadiran seluruh personel kepolisian itu dengan menggunakan mesin fingger print. Sehingga, akan lebih meningkatkan sistim yang autententik atas kehadiran petugas yang bersangkutan saat melakukan absensi kedatangan dan kepulangan setelah jam kantor.
“Untuk personel Polisi Polresta Barelang yang melakukan absensi itu sesuai dengan kehadiran dan ketentuan, tentu akan diberikan penghargaan. Artinya, kalau rajin akan kita berikan sebuah penghargaan atau reward,” sebut AKBP Hengki Sik MH, selaku Kapolresta Barelang, Selasa (2/5) di Mapolresta Barelang.

Dengan demikian, setelah adanya kebijakan baru tersebut absensi kehadiran melalui mesin “Fingger Print” tentu membuat kehadiran seseorang, tidak bisa diwakilkan dan harus datang langsung ke kantor guna melaporkan kehadiran, yang ditempatkan di lobi Polresta Barelang itu.

Kapolresta Barelang mengatakan, pemberlakuan cara absensi Fingger Print itu, bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota polisi yang bertugas di Mapolresta Barelang. Sehingga, kehadiran dari serta kealpaan personel polri yang bersangkutan akan lebih terdata dan terdeteksi dengan lebih baik dan akurat.

“Dengan sistim absensi Fingger Print ini, tentu kehadiran seorang anggota itu tidak bisa diwakilkan atau diabsenkan oleh orang lain. Semoga dengan sistim ini absensi kehadiran menjadi lebih baik, dan lebih tertib kehadiran anggota di kantor. Sehingga, bisa membuat pelayanan lebih baik,” kata AKBP Hengki.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Kapolresta Berelang ini, absensi menggunakan mesin fingger print tersebut, diberlakukan saat yang bersangkutan masuk dan pulang kerja. Dan bagi mereka yang telah menerapkan disiplin tentu akan diberikan reward.

“Terkait anggota polisi yang bertugas dibagian operasional di lapangan yang hingga larut malam bahkan ada yang tugas sampai pagi, tentu mereka itu ada pengecualian. Untuk penberapanya itu, mereka harus membekali diri dengan surat keterangan yang ditandatangani kasat masing masing,” papar Hengki.

Diungkapkan AKBP Hengki, jika ketidakhadiran anggota tidak sesuai dengan ketentuan, maka hal tersebut bisa berpengaruh pada uang tunjangan maupun penilaian. Sehingga akan menghambat pada penilaian kenerja, dan prestasi.

“Ini sebuah mekanismenya, kalau mereka yang rajin tentu kita akan diberikan penghargaan. Sedangkan yang tidak sesuai aturan, tentu mendapat teguran (funisment),” pungkasnya.

Haluankepri

Pos terkait