Pansus Angket KPK Buka Kemungkinan Undang Ahli Selain Yusril-Romli

Metrobatam, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di DPR melanjutkan kerja mereka untuk menyelidiki KPK dengan mengundang Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra ke DPR hari ini. Selain Yusril, ahli-ahli tata negara lain juga akan dipanggil.

Anggota Pansus KPK John Kenedy Azis menyebut nama Pakar Hukum Tata Negara Prof Mahfud MD turut dipertimbangkan untuk dihadirkan. Pansus terlebih dahulu akan merapatkan hal ini.

“Nanti kita akan bicarakan lagi di pleno Pansus,” ucap John di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).

Menurut John, Pansus tak menutup diri dengan pihak manapun untuk dimintai keterangan terkait kinerja KPK. “Bisa saja (Mahfud MD dihadirkan). Tidak menutup kemungkinan, siapapun kita mintakan penjelasannya,” sebutnya.

Bacaan Lainnya

Para pakar tata negara, baik yang pro maupun yang kontra dengan kehadiran Pansus Angket KPK, akan diundang ke DPR demi netralitas. John menganggap pro kontra soal Pansus KPK hal yang biasa.

“Dalam satu keputusan, pro dan kontra kan wajar. Nggak ada yang (luar biasa), biasa aja. Jangankan mengenai masalah pansus, pro, kontra, sayang, benci, biasa aja,” ujar John.

Pansus akan mengundang Yusril ke DPR untuk dimintai penjelasan soal posisi KPK di hukum tata negara. Yusril direncanakan hadir pukul 14.00 WIB siang nanti. Yusril dihadirkan karena dianggap tahu asal usul KPK.(mb/detik)

Pos terkait