Selundupkan Sabu di Anus, Sapuan Ditangkap Petugas Bea Cukai di Pelabuhaan Batam Center

Pelaku Sapuan telah menyimpan sabu di dalam anus dibalut dalam plastik

Metrobatam.com, Batam – Petugas Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai di Terminal Ferry Internasional Batam Center kembali mengamankan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu, pada Senin petang (17/7/2017) pukul 18.30 wib.

Pembawa barang haram itu telah diketahui bernama Sapuan (31) Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sumbawa berdomisili di Bengkong, Batam. Sapuan diamankan petugas BC karena mencurigakan dari gerak gerik nya, sehingga dilakukan pemeriksaan melalui beberapa tahapan seperti body tapping (pemeriksaan tubuh). Selanjutnya, Sapuan dibawa ke Rumah Sakit untuk di ronsen. hasil ronsen diketahui terdapat bundaran bewarna hitam yang tersimpan di dalam Anus.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) KPU Tipe B Batam Raden Evy Suhartantyo. Menyampaikan pelaku membawa sabu dari Stulang Laut tujuan Batam, turun melalui terminal Ferry Internasional Batam Center menggunakan kapal Ferry Citra Line 2.

“Hasil body Tapping dan di ronsen, Sapuan telah menyimpan sabu di dalam anus dibalut dalam plastik, ungkap Evy, saat ditemui di ruang P2 Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, Senin malam pukul 23.45 Wib.

Bacaan Lainnya

Evy mengatakan, saat ini pelaku masih tengah diperiksa diruang P2 untuk di therapy agar barang bukti dapat dikeluarkan semua dari dalam dubur. Untuk total barang bukti, Kabid BKLI itu mengatakan, besok pagi Selasa (18/7/2017) sudah bisa diketahui total sabu keseluruhan.

“Tim medis BC sudah mengeluarkan 1 bungkusan plastik kecil dari anus pelaku, untuk hasil sementara sekitar 32 gram setelah ditimbang, itu belum selesai semua ya, untuk total barang bukti kemungkinan besok pagi, sudah bisa diketahui,” katanya.

Toni Mb

Pos terkait