Besaran DP Rumah di Setiap Daerah akan Dibedakan

Metrobatam, Jakarta – Untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti khususnya perumahan dan kredit kendaraan, Bank Indonesia (BI) sedang mengkaji aturan terkait loan to value (LTV) secara spasial.

LTV adalah nilai kredit atau jumlah pembiayaan yang bisa diberikan bank kepada pemohon kredit dengan jaminan atau agunan berupa properti atau kendaraan. Saat ini LTV tercatat 85% jadi uang muka yang dibebankan kepada peminjam adalah 15%.

Secara spasial artinya aturan akan diterapkan berbeda secara wilayah atau geografis. Itu berarti, setiap daerah punya batas minimal DP rumah yang berbeda-beda nanti.

“Detailnya seperti apa masih dalam kajian,” kata Asisten Gubernur BI, Dody Budi Waluyo saat dihubungi detikFinance, Rabu (25/10).

Bacaan Lainnya

Beberapa waktu sebelumnya, Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara menjelaskan LTV spasial secara detail masih dibahas oleh BI. Tapi nantinya akan diatur per daerah.

“Ya LTV spasial itu kan di daerah misalnya ditingkatkan dan bisa dilonggarkan. Atau di daerah yang NPL-nya tinggi di sektor perumahan termasuk KPR mungkin saja bisa diperketat,” ujar dia.

Dia menjelaskan, harga tanah, rumah di daerah harus tersedia. Hal ini diperlukan kerja sama dengan para pengembang hingga asosiasi. “Untuk data-data spasial,” ujarnya.

Menurut dia hal ini dilakukan agar BI bisa mengambil kebijakan yang sesuai dengan wilayah. “Itu masih review ya, kami ingin supaya ekonomi Indonesia cenderung pulih. Ini diharapkan agar bank bisa terbantu namun tetap memiliki azas kehati-hatian dan forward looking,” ujarnya.

BI menyebut kajian pelonggaran LTV secara spasial untuk mendukung ekspansi atau intermediasi perbankan untuk menyalurkan kredit yang lebih baik. Pelonggaran kebijakan makroprudensial untuk intermediasi perbankan.

Penyaluran kredit properti dari data uang beredar BI per Agustus tercatat Rp 762,1 triliun atau tumbuh 13,5% tumbuh melambat dibandingkan periode bulan sebelumnya Rp 755,1 triliun yang tumbuh 13,9%.

Pertumbuhan kredit properti terus mengalami penurunan sejak Juni 2014 yang hampir menyentuh 20%. Kemudian terus merosot hingga mencapai 13,5% pada Agustus 2017.

Sementara itu untuk KPR dan KPA tercatat Rp 389,2 triliun atau tumbuh 10,4% dibandingkan bulan sebelumnya Rp 385,7 triliun. Kredit real estate Rp 133 triliun atau tumbuh 8,5% dibandingkan bulan sebelumnya Rp 132 triliun. (mb/detik)

Pos terkait