Eks Mendagri Gamawan Disebut Kerap Terima Honor Terkait e-KTP

Metrobatam, Jakarta – Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi disebut kerap menerima honor dari terpidana kasus korupsi e-KTP Irman.

Keterangan itu diungkap Kepala Sub-Bagian Tata Usaha Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemdagri, Suciati, dalam kesaksiannya untuk terdakwa korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/10).

Suciati mengatakan, honor itu biasa diberikan Irman yang kala itu menjabat sebagai Dirjen Dukcapil. Honor itu biasanya diberikan kepada Gamawan saat kunjungan kerja atau sebagai honor karena menjadi narasumber.

Namun, Suciati tak banyak bertanya ihwal sumber uang tersebut. Ia mengaku hanya menjalankan perintah Irman selaku atasannya.

Bacaan Lainnya

“Kata bapak (Irman) untuk anggaran e-KTP dalam DIPA dananya belum cair. Jadi saya diminta bilang ke bendahara saja,” tutur Suciati di hadapan hakim Tipikor.

Suciati juga menerangkan salah satunya ia pernah dimintakan Irman menukar uang dengan jumlah sekitar US$73 ribu dan Sin$6 ribu.

“Pernah diminta tukar uang sama Pak Irman, katanya untuk talangan kunjungan ke daerah,” ujar Suciati di hadapan hakim tipikor.

Ia juga mengaku pernah diberi uang oleh terpidana korupsi e-KTP lainnya, Sugiharto sebesar Rp495 juta. Saat itu Sugiharto merupakan Direktur Pengelolaan Informasi dan Adminsitrasi Dukcapil, juga pejabat pembuat komitmen dalam proyek e-KTP

Suciati menerangkan, Gamawan pernah diundang sebagai narasumber dalam kegiatan di lima kota, dan mendapatkan honor untuk masing-masing daerah dengan jumlah Rp10 juta.

Dalam sidang terdahulu, Gamawan telah mengklarifikasi uang sebesar Rp50 juta tersebut adalah honor menjadi pembicara di lima kota.

Sebagai menteri, Gamawan mengklaim berhak mendapatkan honor sebesar Rp5 juta per jam, saat diminta berbicara dalam agenda tertentu. “Pemberian uang itu resmi saya tanda tangani,” ujar pria yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Sumatera Barat tersebut.

Ketua Pansus Angket KPK Akui Terima Honor

Dalam sidang dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/10) juga terungkap, Ketua Pansus Angket DPR atas KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengakui pernah menerima honor sebesar Rp5 juta dari pegawai Kementerian Dalam Negeri.

Uang itu diakui politikus Golkar ini sebagai honor saat dirinya menjadi narasumber dalam acara ‘Dialog Interaktif’ di stasiun televisi Metro TV pada November 2012.

“Saya memang sering menerima uang sebagai narasumber, karena sejak awal jadi anggota dewan sering menerima. Mungkin [penerimaan honor] itu bisa saja terjadi,” ujar Agun di hadapan hakim Tipikor.

Keterangan ada pemberian honor terhadap Agun itu diketahui dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha Keuangan Kemendagri, Suciati. Agun menyatakan dirinya tak mengenal perempuan yang juga menjadi saksi dalam sidang hari ini.

Dalam kesempatan bersaksi hari ini, Suciati menjelaskan honor-honor yang diberikan berasal dari Irman dan Sugiharto. Irman dan Sugiharto kala itu merupakan pejabat Kemendagri dan kini telah menjadi terdakwa korupsi e-KTP.

Selain kepada Agun, honor tersebut juga diberikan kepada mantan Mendagri Gamawan Fauzi sebesar Rp5 juta, dan dua staf Agun sebesar Rp1 juta.

“Iya saya sendiri yang berikan. Itu honor untuk beliau (Agun),” kata Suciati.

Suciati sebelumnya mengaku pernah diminta Irman menukar uang hingga US$73 ribu dan Sin$6 ribu. Ia juga pernah mengaku pernah diberi uang oleh Sugiharto sebesar Rp495 juta.

Selain untuk kunjungan kerja, Suciati menyebut uang itu digunakan untuk membayarkan honor Gamawan sebagai narasumber. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait