Soal Densus Tipikor, Menkum: Jangan sampai Saling Curi Kasus

Metrobatam, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mendukung dibentuknya Densus Tipikor. Namun dia ingin pembentukan densus itu diatur jelas sehingga tetap sejalan dengan arah pemerintah.

“Yang kita sampaikan agar semua ini menjadi satu road map yang sama, tinggal diatur. Nanti kan bisa saja diatur. Densus itu sasarannya yang mana supaya jangan sampai saling mencuri, mengubek-ubek kasus,” kata Laoly di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/10).

“Densus ini misalnya apa, KPK sasarannya dalam penegakan hukum itu apa. Misalnya apa, bidang energi, membangun sistem pencegahan, sistem e-government atau apa, jaksa bagaimana. Jadi road map-nya itu bersama dan semua konsisten di sana,” imbuhnya.

Untuk mewujudkan hal itu, Laoly sependapat dengan usul Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Menurutnya, aparat penegak hukum harus duduk bersama dan membahas kewenangan masing-masing agar tidak saling sikut.

Bacaan Lainnya

“Maka baiknya kita bangun, tadi Pak Saut sudah katakan, mari kita duduk bareng lagi, biar kita petakan. Misalnya nanti ada pembagian tugas, Densus dalam rangka apa, pemerintah daerahkah atau apakah. KPK misalnya untuk yang gede-gede. Duduk bareng saja kita petakan ada road map yang lebih jelas dalam penegakan hukum ini,” ungkapnya.

Dia ingin KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung terintegrasi agar tidak ada persaingan. Laoly mengatakan nantinya akan ada rapat terbatas dengan Presiden Jokowi membahas Densus Tipikor, namun dia mengaku belum tahu kapan waktunya.

“Mari ini kita integrasikan, jangan nanti ada persaingan, tetapi justru menjadi suatu program yang terintegrasi. Ini kan sistem peradilan pidana terintegrasi. Kita kan perlu yang lebih jelas, kita sudah 15 tahun punya KPK, jaksa melakukan tugasnya, Polri lakukan tugasnya, KPK lakukan tugasnya, tapi indeks kita masih banyak persoalan,” ujarnya. (mb/detik)

Pos terkait