Tega, Pasangan Selingkuh Ini Sekap dan Aniaya Mantan Pembantu Hingga Babak Belur

Metrobatam, Kutai Kartanegara – ES (38) bersama selingkuhannya HNS (37) ditangkap tim opsnal Polres Kukar, lantaran menyekap dan menganiaya mantan pembantunya SUM (18) hingga babak belur.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu, 28 oktober 2017 sekira pukul 13.00 WITA, Polres Kukar menerima laporan dari masyarakat tentang adanya seseorang yang disekap dan dianiaya di Jalan Lais, Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar).

Selanjutnya petugas yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bertemu dengan pemilik rumah, HNS yang merupakan PNS di Pemkab Kukar. Sempat terjadi debat antara petugas dengan ES dan HNS yang menolak untuk menunjukan kamar yang menjadi tempat penyekapan mantan pembantunya itu.

Petugas kemudian berupaya mencari kamar yang duduga tempat korban disekap, setelah kamar yang dicari ditemukan, didapati korban dalam kondisi lemas dan luka-luka di sekitar wajah dan tubuh yang diduga akibat kekerasan yang dilakukan kedua pelaku.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya korban dibawa ke Polres Kukar dan dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani visum et revertum. Sedangkan ES dan HNS diamankan ke Mapolres Kukar bersama barang bukti berupa mobil Mitsubishi Pajero Sport.

Kepada polisi, korban mengaku dibawa secara paksa oleh ES dari rumah istri sahnya sejak Rabu, kemudian disekap di rumah selingkuhannya HNS. Selama empt hari disekap, korban mengalami kekerasan yang dilakukan ES dan HNS baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri.

“Korban tidak diberi makan dan selalu dianiaya, setiap korban berusaha kabur lewat jendela selalu ketahuan,” kata Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Yuliansyah.

Motif dari penganiayaan ini sendiri, kata Yuliansyah karena kedua pelaku merasa sakit hati dengan mantan pembantunya itu telah melaporkan perselingkuhan mereka kepada istri sah ES yakni AL.

“ES dan HNS sudah tinggal serumah tanpa ikatan perkawinan yang sah, status HNS adalah janda,” jelasnya. (mb.okezone)

Pos terkait