2018, Kemendikbud Fokus Garap Anak Yatim

Metrobatam, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengaku memprioritaskan empat program untuk dilaksanakan di 2018. Salah satu fokusnya adalah membantu anak yatim.

Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, persoalan anak yatim ini menjadi bagian optimalisasi Program Indonesia Pintar (PIP). Dikatakannya, ada sekitar 980 ribu anak yatim yang bakal mendapat bantuan pihaknya melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Menurut dia, gagasan ini datang dari Presiden Jokowi, beberapa waktu lalu.

“Memberikan fokus pada siswa yatim, baik yang masih dalam keluarga maupun panti asuhan,” ucapnya, di Kantor Kemendikbud di Jakarta, Selasa (19/12).

Terobosan, lanjutnya, sudah dilakukan Kemendikbud pada 2017 dan 2018 berupa KIP berbentuk kartu ATM. Artinya, dana yang diterima para siswa dalam PIP bukan berupa uang tunai. Sehingga para siswa bisa menarik saldo sesuai keperluan. Sisanya bisa digunakan sebagai tabungan.

Bacaan Lainnya

Awalnya, aku dia, ada kesulitan penerapan gagasan KIP berupa ATM tersebut. Terutama di SD yang pesertanya masih di bawah umur. Namun Kemenndikbud melakukan komunikasi dengan OJK dan pihak bank, sehingga seluruh pemegang KIP bisa menerima dana secara non tunai. Hal ini juga, menurutnya, sebagai upaya mewujudkan melek perbankan (banking literacy).

Selain optimalisasi PIP, Muhadjir juga tiga fokus Kemendikbud lainnya. Yakni, Revitalisasi Pendidikan Vokasi atau Kejuruan, Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), dan peningkatan mutu Ujian Nasional (UN).

Dalam hal revitalisasi pendidikan vokasi, Kemendikbud mengaku akan melakukannya melalui pembenahan kurikulum SMK agar selaras dengan kebutuhan di dunia usaha dan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI).

“Salah satu caranya dengan mengevaluasi jurusan-jurusan yang sulit diserap dunia usaha. Pendidikan vokasi akan difokuskan pada maritim, pariwisata, pertanian, dan industri kreatif,” Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi menambahkan, di kesempatan yang sama.

Guru-guru vokasi, katanya, juga akan diberikan program keterampilan ganda. Guru-guru pengampu mata pelajaran adaptatif di SMK, seperti matematika, Kimia, Bahasa Indonesia, dan sebagainya, akan diberikan pendidikan keterampilan. Misalnya di SMK Grafika, guru akan diberi pendidikan desain. Sehingga akan memiliki kemampuan mengampu mata pelajaran produktif.

Tentang pendidikan karakter, Kemendikbud juga akan melakukannya lewat Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017 agar menjadi gerakan bersama dengan pelibatan dan kerja sama antar sekolah, keluarga, dan masyarakat. Jam kerja guru pun akan disesuaikan dengan jam kerja PNS, yaitu 40 jam per minggu.

“Masalahnya selama ini kan guru dianggap bekerja hanya kalau ada di dalam kelas. Padahal di luar kelas mereka juga melakukan tugas sebagai guru,” kata Muhadjir.

Dengan itu, guru tidak harus mengajar di dalam kelas. Pendidikan karakter bisa dibangung di luar ruang. Muhadjir menyampaikan, sistem pendidikan nantinya akan diarahkan untuk belajar dari lingkungan, tidak mesti di dalam ruangan. Dengan adanya penyesuaian jam kerja guru, maka hal ini dimungkinkan.

Soal fokus peningkatan mutu UN, Kemendikbud juga akan mengoptimalisasi pelaksanaan ujian nasional berbasi komputer (UNBK). Pada 2017, sudah ada 33.448 sekolah yang melaksanakan UNBK. Dengan kata lain, sudah ada 49% peserta UN yang mengikuti UNBK. Diharapkan tahun depan, kata Muhadjir, bisa terus bertambah. Setidaknya tahun depan, seluruh provinsi bisa ikut menyelenggarakan UNBK.

Tata Ulang Sistem Zonasi Sekolah

Terkait sistem zonasi, Muhadjir mengatakan, sistem zonasi sekolah akan dievaluasi demi hadirnya pedoman pendidikan dan peningkatan kualitasnya di daerah yang sama. Namun demikian, konsepnya belum diungkap.

“Daerah mengeluhkan sulitnya koordinasi dan standardisasi (terkait penerapan Wajar 12 tahun). Kita tata ulang sistem zonasi. Karena dalam sistem itu mulai dari SD, bahkan TK, SMP, hingga SMA dan SMK berada di satu zona,” ujarnya.

Sayangnya, ia tidak memaparkan konsep penataan ulang sistem zonasi tersebut. Diketahui, sistem zonasi ini membuat seluruh jenjang sekolah, dari tingkat TK sampai SMA, di kawasan yang sama akan berada pada satu zona. Peserta didik di suatu zona hanya bisa melanjutkan jenjang sekolah berikutnya di zona yang sama.

Aturan zonasi ini, menurut Muhadjir, memberi beberapa keuntungan bagi percepatan perbaikan sistem pendidikan. Pertama, dinas terkait bisa memprediksi jumlah peserta didik baru di zona tersebut tahun depan.

Hal ini bisa diketahui dengan melihat jumlah peserta didik di bangku kelas 6 SD pada zona tersebut. Begitu juga dengan jumlah peserta didik di SMA dan SMK, yang dilakukan dengan melihat jumlah peserta didik kelas 9 SMP.

“Dengan sistem ini, bisa dibuat perhitungan jumlah kekurangan guru pada zona itu. Lalu bagaimana memenuhinya. Bisa tahu jumlah kelas yang dibutuhkan, dan seterusnya,” tutur Mendikbud.

Jika sistem ini dijalankan dengan baik, lanjutnya, perbaikan sistem pendidikan di daerah-daerah akan tercapai. Percepatan penerapan Wajib Belajar 12 tahun juga bukan tidak mungkin dilaksanakan.

Muhadjir mengakui, rencana ini tidak bisa langsung membuahkan hasil dalam waktu singkat. Harus ada keberlanjutan dalam penerapannya. “Kita akan komunikasikan 2018,” ujarnya.

Sistem zonasi sebelumnya telah diatur lewat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat.

Dalam peraturan itu, setiap sekolah harus menerima peserta didik yang berasal dari wilayah sekitar sekolah tersebut, setidaknya 90 persen dari peserta didik baru yang diterima. Asal wilayah dilihat dari data Kartu Keluarga. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait