Bawa Ribuan Butir Ekstasi dan Sabu, Oknum TNI Ditangkap Polisi

Metrobatam, Jambi – Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga membawa ribuan butir pil ekstasi dan sabu-sabu.

Informasi yang didapat, dua orang pelaku adalah oknum TNI dari Aceh dan Pekanbaru, yakni Serda As dan Koptu Df. Sedangkan Af adalah warga sipil.

Danrem 042/Garuda Putih Kolonel Inf Refrizal melalui Kapenrem Mayor Inf Jasman Bangun, mengakui adanya penangkapan terhadap tiga pelaku tersebut yang dua orang diantaranya oknum TNI.

“Saat ini, kedua oknum TNI tersebut, sudah diserahkan dari Polda Jambi ke Denpom Jambi untuk diproses hukum,” tegasnya, Kamis (14/12).

Bacaan Lainnya

Proses penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat pada Rabu 6 Desember 2017 ke petugas. Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi pun langsung bergerak menindaklanjuti informasi tersebut.

Dalam informasi tersebut, disebutkan akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi yang melintasi jalur Lintas Timur. Setelah diselidiki, petugas mendapatkan informasi adanya satu mobil Avanza warna putih akan melintas pada Minggu.

Tidak lama menunggu, mobil yang dicurigai melintas. Petugas pun bergegas menghadangnya di depan Mako Polres Muarojambi. Di dalam mobil tersebut, petugas mendapati tiga orang pria.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sedang berisikan ribuan butir ekstasi di dalam tas Asmadi dan satu paket besar diduga sabu di bawah bangku belakang mobil.

Informasi yang didapat, dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sedang yang diduga berisi pil ekstasi sekitar 2.000 butir.

Selain itu, petugas menemukan satu paket besar yang diduga berisi sabu yang diperkiraan seberat 1 kg. Selain narkotika, polisi juga menyita 1 unit mobil Toyota Avanza bernomor polisi BM 1762 NZ, 1 unit HP Samsung Android, 2 unit HP Nokia kecil dan 1 unit HP Xiaumi.

Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Safari mengakui bila jajarannya ada mengungkap jaringan narkoba. “Ada tiga pelaku yang kedapatan membawa narkoba Dua oknum TNI sudah kita serahkan ke Denpom. Satu orang warga sipil masih kita periksa di Polda,” tegasnya.

Sedangkan Dandenpom Letkol Cpm Ahmad Barkah membenarkan adanya penyerahan dua orang oknum TNI yang terlibat narkoba. “Saat ini, masih kita proses di Denpom. In sya Allah dalam waktu dua minggu ini berkasnya sudah selesai,” tuturnya.

Ahmad juga mengakui, barang bukti ribuan ekstasi dan sabu-sabu masih diperiksa di laboratorium di Palembang.

Selundupkan 2 Kg Sabu

Sementara Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 2 kilogram.. Sabu senilai Rp2 miliar itu disita dari tangan tiga tersangka yakni Rk warga Kota Baru Jambi, J warga Cilegon dan I warga Jakarta.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunte, menerangkan, ditangkapnya 3 pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat. Mengetahui hal itu anggotanya langsung mengamankan pelaku.

“Awalnya ditangkap Rk pada hari Selasa sekitar pukul 02.00 WIB. Saat dikembangkan ternyata pelaku disuruh J. Kemudian J ditangkap Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB,” terang Fauzi, Kamis (14/12).

Fauzi menyebutkan, saat dikembangkan lagi ternyata ada pelaku eksekutor yang menyuruh RK dan J untuk bawa sabu kepada I yang merupakan warga Jakarta.

“Pelaku I bawa sabu dari Riau melewati Jambi dan rencana bawa ke Jakarta dengan upah Rp20 juta, namun karena tercium jejak pelaku. Anggota langsung menangkapnya tepat di sekitar Aurduri 1 Kecamatan Danau Teluk,” jelasnya.

Demi dilakukan pengembangan ketiga pelaku akan diperiksa intensif di Satnarkoba Polresta Jambi. “Jika sabu ini lolos ditotalkan semua bernilai 2 miliar rupiah,” tandasnya kepada wartawan. (mb/okezone)

Pos terkait