Jokowi Kecam Keras Pengakuan Sepihak AS terhadap Yerusalem

Metrobatam, Bogor – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecam keras Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Dia meminta AS mempertimbangkan kembali keputusan itu.

“Mengecam keras pengakuan sepihak Amerika Serikat terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan meminta Amerika Serikat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut,” kata Jokowi.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/12). Dia didampingi Menko Polhukam Wiranto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Juru Bicara Presiden Johan Budi SP.

Jokowi juga menyatakan, Indonesia dan rakyatnya konsisten memberi dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina.

Bacaan Lainnya

“Saya dan rakyat Indonesia, kita semuanya tetap konsisten untuk terus bersama dengan rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya sesuai dengan amanah pembukaan Undang Undang Dasar 1945,” kata Jokowi.

Memantik Kemarahan

Kecaman senada disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menilai, sikap AS akan memantik kemarahan umat Islam di seluruh dunia.

“MUI menolak keras tindakan AS memberikan pengakuan terhadap Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan rencana pemindahan kantor kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yurusalem,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi kepada detikcom, Kamis (7/12).

Zainut menilai Presiden AS Donald Trump tidak memiliki kepekaan terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia. Tidak hanya itu, tindakan ini juga akan memicu ketegangan di wilayah kawasan Teluk serta mengganggu ketenangan dan stabilitas Timur Tengah dan dunia. Serta akan memantik kemarahan besar umat Islam di seluruh dunia.

“Alih-alih dapat memberikan solusi perdamaian di wilayah kawasan, yang terjadi justru akan semakin menyuburkan fanatisme dan kekerasan dan mengancam proses perdamaian Israel-Palestina. Dan yang pasti akan memperpanjang penderitaan bangsa Palestina karena semakin tidak memiliki kepastian akan kemerdekaannya,” terangnya.

Menurutnya, tindakan Donald Trump sangat bertentangan dengan semangat Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, yang menuntut Israel menghentikan semua kegiatan permukiman di Yerusalem Timur termasuk pemindahan ibu kotanya dari Tel Aviv ke Yerusalem. Sehingga, AS seharusnya menolak tindakan Israel tersebut bukan sebaliknya justru memberikan pengakuan.

Karena itu, MUI mendukung langkah-langkah Pemerintah Indonesia untuk kemerdekaan negara Palestina dan terciptanya perdamaian melalui solusi dua negara.

“Solusi itu mencakup pembentukan negara merdeka Palestina di dalam garis perbatasan sebelum Perang 1967 yang terdiri dari Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur, dengan Israel yang hidup berdampingan secara damai,” ujarnya.

MUI meminta Pemerintah Indonesia untuk menggalang lobi dengan negara-negara Muslim di dunia untuk menekan AS agar mengevaluasi tindakannya.

“Mendesak kepada PBB agar memberikan sanksi berat kepada Israel dan AS karena kedua negara tersebut telah nyata-nyata melanggar resolusi DK PBB,” kata Zainut.

Kecaman juga datang dari DPR RI. “Kita sesalkan. Dalam hal ini Parlemen Indonesia menentang keras aksi nekad itu,” kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan saat berbincang dengan detikcom, Kamis (7/12).

Menurut Taufik, sikap AS akan berpotensi mengganggu perdamaian dunia. Hal ini dikarenakan adanya reaksi keras dari negara-negara Timur Tengah seperti Palestina, Arab Saudi, dan sebagian negara-negara Eropa.

“Tidak ingin ada kekisruhan baru yang mengganggu perdamaian di sekitar Yerusalem,” ujarnya.

“Sikap politik DPR RI akan sama dengan politik luar negeri Indonesia. Kalau dilaksanakan (pengakuan Yerusalem) akan mengganggu dan mengancam perdamaian dunia,” sambungnya.

Dia berharap strategi politik AS di bawah pemerintahan Trump tidak selalu menggunakan langkah-langkah kontroversi yang tidak perlu. DPR juga memberikan ruang penuh kepada Menlu RI Retno LP Marsudi untuk memberikan sikap resmi Indonesia.

“Kami persilakan Menlu berjuang lewat eksekutif, kami dengan jalur parlemen dunia, bisa dengan IPU (International Parliamentary Union), bisa sidang-sidang parlemen lain,” ucapnya.(mb/detik)

Pos terkait