Bea Cukai Tangkap 2 Orang Bandar Narkoba di Bandara Hang Nadim Batam

Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea-Cukai Batam Raden Evy Suhartantyo.

Metrobatam.com, Batam – Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba sabu-sabu. Awak Media Metrobatam.com Berkonfimasi dengan Raden Evy Suhartantyo Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Batam pada, Siang (29/1).

Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea-Cukai Batam Raden Evy Suhartantyo mengatakan, pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas di gudang kargo pekan lalu. Petugas menerima sebuah dokumen pengiriman barang yang kemudian dilanjutkan pemeriksaan mesin pemindai X-ray sebelum dibawa terbang oleh pesawat cargo.

Sebab dari hasil pemeriksaan, petugas melihat kecurigaan barang tersebut pada layar monitor X-ray dan segera memisahkan barang-barang yang mencurigakan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam,” ujar Evy pada saat di lokasi, pada hari Senin (29/1/2018).

Kemudian, petugas membuka kemasan dari beberapa barang yang mencurigakan tadi. Dan didapati barang sabu dalam dua koli dengan berat kotor barang masing-masing 34 kg. Untuk memastikan kembali, petugas melakukan uji narcotest di tempat dan didapati hasil positif metamfetamin.

Bacaan Lainnya

“Hasil pemeriksaan akurat bahwa barang di dalam kardus berisi narkotika jenis sabu, bukan detergen pembersih seperti yang tertulis pada bungkusan detergen Boom Super,” jelas kata Evy.

Mengetahui hal tersebut, petugas bandara menghubungi polisi untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan. Caranya, barang tersebut tetap dikirimkan dengan skema control delivery bersama-sama dengan pihak kepolisian.

Toni 

Pos terkait