Diduga Cabuli 5 Bocah, Guru Ngaji di Sumut Ditangkap Polisi

Metrobatam, Medan – Seorang pemuda berinial AZ (22) ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli 5 orang bocah. Parahnya, 5 bocah tersebut merupakan murid pengajian yang selama ini dididik oleh AZ.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean menerangkan, kejadian itu terungkap pada Selasa 16 Januari 2018 sekira pukul 16.30 WIB lalu.

Mulanya, salah satu korban pulang ke rumahnya dan menceritakan dugaan pencabulan yang dialaminya kepada orangtuanya AME (43).

“Korban yang barusan pulang ngaji memberitahukan kepada pelapor (orangtua) bahwa kemaluannya telah diraba-raba dan dipegang oleh pelaku (AZ),” terang Kompol Pardamean, Minggu (28/1).

Bacaan Lainnya

Bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu menceritakan AZ mengajak korban ke kamar mandi masjid di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Kemudian, AZ diduga memasukkan tangannya ke dalam celana korban dan kemudian memegang kemaluan korban.

Setelah mendengar cerita anaknya. AME menemui AZ untuk menanyakan kejadian itu dan melihat rekaman CCTV untuk mencari kebenaran. Lalu, bersama warga dan pengurus masjid, AZ dibawa ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk menjalani proses hukum.

“Terhadap tersangka diancam dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Selain anak pelapor, ada juga korban lain. Jumlah korban 5 orang. Saat ini, kasusnya masih kita dalami,” pungkas Kompol Pardamean. (mb/okezone)

Pos terkait