Dituduh Mencuri Ponsel, Remaja 15 Tahun Diikat dengan Rantai & Dianiaya

Metrobatam, Medan – Seorang remaja berinisial VIN (15), warga Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, menjadi korban penganiayaan setelah sebelumnya dituduh telah melakukan pencurian ponsel. Pelakunya, HT (60) dan keluarganya, warga Desa Lama Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.

Dalam penganiayan itu, korban dipukul dengan menggunakan kayu di bagian wajah, lutut dan perutnya, hingga membuat korban babak belur. Korban juga sempat diikat tubuhnya dengan menggunakan rantai besi sepanjang 5 meter, yang kedua ujungnya digembok. Dalam posisi terikat itu, korban kemudian difoto oleh anak-anak pelaku.

Informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula pada Kamis 18 Januari 2018, saat korban diduga telah mencuri ponsel milik anak dari HT. Korban kemudian dibawa ke rumah HT tanpa seizin orangtuanya.

“Di sana korban diinterogasi. Namun karena korban memberikan keterangan yang berbelit-belit, terlapor geram kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban. Ibu korban, atas nama Milawati, yang belakangan mengetahui apa yang menimpa anaknya, kemudian membuat laporan ke kita,” kata Kapolsek Pancurbatu, Kompol Choky Milala, Senin (22/1).

Bacaan Lainnya

Polisi yang menerima laporan itu lantas mendatangi rumah pelaku dan mendapati korban masih dalam keadaan terikat dengan rantai besi. Polisi pun mengamankan pelaku HT dan sejumlah anggota keluarganya.

“Kita akan memeriksa terlapor, jika kemungkinan memang terjadi kasus kekerasan akan kita jerat dengan Pasal Pasal 333 Subs 351 KUHPIdana Jo Pasal 83 Subs Pasal 80 UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak,”tukasnya.

Choky juga menghimbau kepada masyarakat, untuk menghentikan penyebaran foto-foto korban yang sudah terlanjur menyebar di sosial media. Foto diduga sengaja diambil sebelum Polisi datang.

“Kita himbau masyarakat untuk tidak menyebarkan foto-foto itu. Apalagi korban juga masih tergolong di bawah umur,” tandasnya. (mb/okezone)

Pos terkait