FPKB: Tak Benar Ada RUU yang Akan Legalkan LGBT

Metrobatam, Jakarta – Sekretaris Fraksi PKB DPR pertanyakan pernyataan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang menyebut adanya lima Fraksi yang menyetujui atau melegalkan pernikahan sesama jenis melalui Undang-undang di parlemen.

“Undang-undang yang mana yang akan melegalkan LGBT, tidak ada dan tidak benar itu, tidak satupun rancangan Undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Silakan cek di Prolegnas (Program Legislasi Nasional),” ungkap Sekretaris Fraksi PKB DPR Cucun A Syamsulrijal, seperti dilansir Sindonews, Senin (22/1).

Di tahun politik 2018, diakui Kang Cucun tensi politik semakin meninggi. Namun dirinya meminta agar berkompetisi secara demokratis dan cara yang santun. “Ayolah sama-sama berlomba dalam kebaikan, berpolitik dengan santun dan riang gembira,” kata Kang Cucun.

Lebih lanjut dia menegaskan, Fraksi PKB menolak pernikahan sejenis atau lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). “PKB sudah jelas, la wong UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan itu hasil ikhtiar KH Bisri Syansuri, tokoh pendiri NU Kakek Buyut Muhaimin Iskandar Ketum (Ketua Umum) kita (PKB),” tandasnya. (mb/okezone)

Bacaan Lainnya

Pos terkait