Gerebek Kantor Organisasi Kepemudaan, BNN Temukan 240 Kg Ganja

Metrobatam, Medan – Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekkan di salah satu kantor sekretariat organisasi kepemudaan yang berlokasi di Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedaga, Sumatera Utara, Rabu (17/1).

Dalam penggerebekkan itu, petugas BNN berhasil menyita barang bukti narkoba jenis ganja seberat 240 kilogram. Polisi juga menangkap 1 orang tersangka atas nama Samsuri.

Informasi yang dihimpun, pengungkapan 240 kilogram ganja itu bermula dari tertangkapnya Samsuri saat akan mengantarkan ganja pesanan konsumennya.

Dari pemeriksaan terhadap Samsuri, diketahui bahwa ia masih menyimpan 240 kilogram ganja di kantor sektretariat organisasi kepemudaan yang diikuti. BNN kemudian melakukan pemeriksaan di kantor yang dimaksud Samsuri dan menemukan barang haram itu.

Bacaan Lainnya

Samsuri saat diwawancarai, mengaku ganja tersebut milik rekannya bernama Lalan. Ia hanya dititipkan barang dan mendapatkan upah senilai Rp.50 ribu untuk setiap kilogram ganja yang dia antar.

“Saya dijanjikan uang, oleh kenalan saya, warga balam, saya tau ini ganja, saya kadang kadang makai juga, tapi saya gak tau hukumannya. Saya nekad karena saya butuh duit. Untuk makan lah. Tapi sekarang saya menyesal,”sebutnya.

Dalam kasus ini, BNN Kota Tebingtinggi belum memberikan keterangan resmi. Mereka berdalih masih melakukan pengembangan untuk menangap pemilik barang haram itu. (mb/okezone)

Pos terkait