Jaksa Tampilkan Bukti Percakapan, Fayakhun Disebut Minta Fee Rp 12 M

Metrobatam, Jakarta – Permintaan fee atau komisi oleh politikus Partai Golkar Fayakhun Andriadi ditampilkan jaksa KPK melalui pesan WhatsApp. Komunikasi via WhatsApp itu antara Erwin Arif dan M Adami Okta.

Erwin adalah managing director PT Rohde and Schwarz, sedangkan Adami adalah mantan pegawai di PT Melati Technofo Indonesia (MTI), perusahaan yang memenangkan proyek satellite monitoring Bakamla. Keduanya disebut jaksa berperan sebagai perantara antara Fayakhun dan Fahmi Darmawansyah (mantan Direktur PT MTI).

“Jadi pola komunikasi dengan Fayakhun melalui Erwin Arif, Anda melalui saksi (M Adami Okta)?” tanya jaksa pada Fahmi dalam sidang lanjutan terdakwa Nofel Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/1).

“Iya betul,” jawab Fahmi.

Bacaan Lainnya

Kemudian jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Fahmi. Dalam BAP itu, Fahmi mengaku mengenal dan beberapa kali bertemu dengan Fayakhun.

“BAP Anda, saya kenal Fayakhun anggota DPR, saya kenal kira-kira tahun 2013. Saya bicara langsung 2 kali di Grand Hyatt, Erwin Arif bicara ke Adami. Atasi perselisihan Habsyi (Fahmi Habsyi alias Ali Fahmi/staf khusus bidang perencanaan dan anggaran Kabakamla Arie Soedewo) dan Fayakhun. Fayakhun klaim dia yang berjasa meloloskan anggaran, sedangkan Habsyi klaim dirinya yang memposting anggaran,” ujar jaksa.

“Ada permintaan uang Fayakhun?” tanya jaksa.

“Ada. Seperti yang saya bilang, Fayakhun saling klaim. Ada dikirim,” ucap Fahmi.

Jaksa kemudian menampilkan komunikasi WhatsApp antara Erwin dan Adami. Dalam percakapan itu, Fayakhun disebut meminta jatah 1 persen dari nilai proyek satellite monitoring dan drone Rp 1,222 triliun di Bakamla. Terlihat jatah untuk Fayakhun sebesar USD 927.756.

“Berapa yang diminta? Apa Rp 12 miliar?” tanya jaksa.

“Iya dalam bentuk dolar,” jawab Fahmi.

Fahmi mengatakan uang itu disampaikannya melalui Adami Okta. Namun Fahmi mengaku tidak tahu persis penyerahan uang itu.

“Adami tuh yang tahu persis. Adami sampaikan sudah dikirim,” ucap Fahmi.

Fayakhun sudah membantah soal tudingan permintaan fee ini. Dia menegaskan tak tahu apa-apa.

“Saya tidak tahu, saya tidak menerima,” kata Fayakhun ketika dimintai konfirmasi, Rabu (10/1/2018). (mb/detik)

Pos terkait