Kapolda Kepri Pimpin Penggerebakan 2 Gelper di Batam

Metrobatam.com, Batam – Dibawah pimpinan Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi, SH, Tim gabungan Jajaran Polda Kepri berhasil menangkap 2 perjudian gelanggang permainan (Gelper) Three Kingdoms dan CS Selular pada hari Senin (15/1/2018) pukul 00.00 Wib.

Tim terdiri dari Dit Reskrimum Polda Kepri, Dit Resnarkoba Polda Kepri, Satbrimob Polda Kepri, Dit Sabhara Polda Kepri, Ditlantas Polda Kepri, Dit Intelkam Polda Kepri. Biddokkes Polda Kepri dan Polresta Barelang.

Kapolda Kepri didampingi Wakapolda Kepri, para Pejabat Utama dan Kapolresta Barelang meninjau langsung para pelaku yang Gelper yang diamankan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri.

Dari penangkapan pertama terhadap gelper Three Kingdoms yang berlokasi Jalan.Bunga Raya Gedung Olah Raga Samping SPBU Baloi Lubukbaja Kota Batam, polisi berhasil mengamankan pelaku 29 orang Pengawas, 55 orang Wasit, 1 orang Leader Wasit, 4 orang kasir, 1 orang penanggung jawab, 6 orang pengawas lapangan, dan 2 orang wasit koin. Modus The Kingdoms menjalankan Praktik Gelper yaitu dengan menyediakan permainan dengan hadiah Handphone lalu, hadiah tersebut bisa ditukar dengan uang.

Bacaan Lainnya

Barang bukti yang diamankan berupa Surat ijin usaha, Laptop 3 unit, CCTV, Uang 1000 Dolar Sing Rp.56.376.000,-, Buku absen karyawan, Hp 288 unit, Mesin hitung uang 1 unit.

Selanjutnya polisi menangkap Gelper yang ada pada CS Selular berlokasi di kios SPBU Baloi Jl.Bunga Raya depan BCS Mall Lubukbaja Kota Batam. Di tempat tersebut, sama seperti gelper Three Kingdoms yang menyediakan permainan dengan hadiah Handphone lalu, hadiah tersebut bisa ditukar dengan uang.

Polisi berhasil mengamankan 5 karyawan serta Barang bukti Handphone sebanyak 179 unit, Uang di Lt.1 Laci atas Rp 5.326.000,- Laci bawah Rp. 73.655.000,-, Buku Rekap tukar Hp Mesin hitung uang 1 unit, Kalkulator 2 unit, Uang di Lt.2, Laci atas Rp. 2.700.000, dan Laci bawah Rp.17.988.000,-

Kini para Pelaku dan Barang Bukti ditangani oleh DitReskrimum Polda Kepri untuk dilakukan pengembangan.

tribratanews.kepri

Pos terkait