Kesal Dilarang Joget, 3 Nelayan Bunuh Pengunjung Warung Tuak

Metrobatam, Asahan – Kesal lantaran dilarang joget saat berada di warung tuak, tiga nelayan asal Bagan Asahan, Sumatera Utara, gelap mata. Mereka nekat membunuh pengunjung yang melarangnya.

Ketiga tersangka adalah Kewit (26), Muklis (28) dan Ilham (DPO), warga Bagan Asahan. Sementara korban, Budi alias Cendol meninggal dunia setelah dikeroyok dan dipukul dengan menggunakan batang pohon oleh ketiga tersangka.

Kapolres Asahan, AKBP Kobul Syahrin Ritonga memaparkan, kejadian pembunuhan itu terjadi pada 19 Januari 2018 kemarin. Pembunuhan itu bermula dari cekcok antara korban dan tersangka saat sama-sama berada di warung tuak di kawasan Sei Kepayang, Asahan.

“Korban sempat melarang tersangka berjoget. Namun, ternyata tersangka tidak terima dan menunggu korban di pinggir jalan tak jauh dari warung tuak itu. Begitu korban keluar, dia langsung dijegat dan dianiaya para tersangka,” ujar Kobul, Rabu (24/1).

Bacaan Lainnya

Kobul mengaku, usai menganiaya korban, para tersangka lantas meninggalkan begitu saja mayat korban di pinggir jalan. Mereka lalu melarikan diri hingga ke Riau.

“Dua tersangka atas nama Kewit dan Muklis berhasil kita tangkap pada 22 Januari 2018 kemarin. Keduanya lalu langsung kita bawa ke markas untuk menjalani pemeriksaan. Saat ini, kita masih buru satu tersangka lagi atas nama Ilham. Kita minta yang bersangkutan segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, lanjut Kobul, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 170 KUHPidana tentang perbuatan pidana secara bersama-sama menghilangkan nyawa orang lain. “Ancamannya di atas lima tahun penjara,” tandasnya. (mb/okezone)

Pos terkait