Kuasa Hukum: Setnov Tulis Nama-nama Penerima Proyek e-KTP

Metrobatam, Jakarta – Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya mengatakan, kliennya tengah menulis nama pihak-pihak yang diduga menerima uang dari proyek e-KTP. Setnov mulai membuka keterlibatan pihak lain dalam korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

“Ya kan lagi menuliskan itu (nama pihak-pihak yang diduga menerima uang proyek e-KTP). Kan fakta-fakta yang harus dikumpulkan,” kata Firman di gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/1).

Menurut Firman, Setnov terus berkoordinasi dengan tim kuasa hukum terkait nama para pihak yang terlibat dalam korupsi e-KTP. Firman menyatakan, Setnov bakal mengungkapkan nama-nama tersebut saat pemeriksaan dirinya selaku terdakwa.

“Kita udah bersepakat untuk menyampaikan ini nanti di dalam keterangan beliau,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Firman melanjutkan, langkah Setnov mengungkap pihak lain yang terlibat dalam korupsi proyek senilai Rp5,8 triliun itu merupakan salah satu syarat agar permohonan menjadi justice collaborator (JC) dikabulkan pimpinan KPK.

Firman mengklaim, Setya Novanto berkomitmen untuk membongkar keterlibatan pihak lain yang lebih besar. Sebab, lanjut Firman, kliennya bukan pelaku utama dalam proyek milik Kementerian Dalam Negeri itu.

“Jadi ya apa yang beliau sampaikan kemarin sebagai wujud komitmen beliau yang akan beliau buktikan di ruang sidang,” ujarnya.

Butuh Keberanian

Di sisi lain, Setnov belum mengakui terlibat dalam korupsi e-KTP. Mantan ketua DPR itu sampai saat ini masih menyangkal menerima uang panas dan jam tangan merek Richard Mille terkait proyek e-KTP. Menurut Firman, perlu waktu dan butuh keberanian Setnov untuk mengakuinya.

“Butuh keberanian untuk Setnov mengakui perbuatannya dalam korupsi e-KTP,” ujarnya.

“Nanti beliau akan jelaskan posisi beliau seperti apa, inner circle dan insider information seperti apa, di dalam pemeriksaan beliau sendiri (sebagai terdakwa),” kata Firman menambahkan.

Namun, ditegaskan Firman, proyek e-KTP tersebut bukan lah proyek pribadi Setnov. Firman menyebut, proyek e-KTP merupakan program pemerintah ketika itu yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri, sehingga banyak pihak yang berperan.

“Yang jelas proyek e-KTP kan bukan proyek pribadi pak Nov, sekali lagi,” ujarnya.

Firman menilai, salah satu pihak yang berperan dalam proyek e-KTP ini adalah mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Ketika proyek bergulir, Gamawan berperan dalam meloloskan anggaran proyek e-KTP menggunakan APBN murni.

“Pastinya jelas (peran Gamawan Fauzi), karena proyek itukan diusulkan dari Kemendagri. Nanti akan lebih clear lah,” kata salah satu kuasa hukum Setya Novanto ini. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait