Nyaris Dihakimi Massa, 3 Terduga Perambah Hutan TNKS Diamankan Polisi

Metrobatam, Merangin – Aksi penghadangan dilakukan ratusan warga Serampas terkait permasalahan tapal batas dan perambahan hutan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) serta perambahan hutan adat. Tiga terduga perambah pun berhasil diamankan polisi setelah nyaris diamuk massa.

Setelah menenangkan dan meyakinkan massa yang ada di lokasi, aparat kepolisian resor Merangin mengamankan tiga orang yang diduga otak perambahan hutan TNKS, yaitu Azhari warga Kecamatan Bangko, Mardi Warga Desa Pulau Tengah, dan Indra warga Desa Muara Madras.

Aparat kepolisian berjanji akan memproses hukum terhadap tiga terduga otak perambahan hutan TNKS di wilayah Jangkat. Bupati Merangin Al Haris akan segera menyikapi permasalahan perambahan hutan TNKS di wilayah Jangkat.

Tiga terduga perambah hutan TNKS ini mulanya diamankan warga saat berada di dalam hutan. Selanjutnya, warga langsung membawa ketiganya ke lokasi di mana ratusan warga berkumpul.

Bacaan Lainnya

Ketiganya nyaris saja dihakimi massa, beruntung aparat kepolisian yang berjaga di lokasi bisa menenangkan massa.

Usai ketiga terduga perambah hutan TNKS dibawa ke Mapolres Merangin untuk di proses, massa langsung membubarkan diri dari lokasi pemblokiran.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Sandi Mutaqqin membenarkan jika ada tiga warga yang diamankan dalam dugaan perambahan hutan TNKS.

“Kini ketiga terduga pelaku perambahan hutan TNKS, sudah berada di Polres dan ketiganya sedang kita mintai keterangan,” tutupnya. (mb/okezone)

Pos terkait