Pengacara Tak Sejalan dengan Fredrich Yunadi Polisikan Pimpinan KPK

Metrobatam, Jakarta – Pengacara tersangka kasus dugaan merintangi proses penyidikan perkara korupsi e-KTP Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa tak sejalan dengan kliennya terkait melaporkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah ke polisi.

Menurut Refa, apa yang disampaikan Fredrich saat berniat melaporkan kedua orang itu di luar domainnya. Fredrich sendiri mengungkapkan hal tersebut usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 16 Januari 2018.

Refa pun mengaku belum berkoordinasi dengan Fredrich terkait laporan tersebut. Meskipun begitu, Refa tidak akan sepakat dengan yang dipikirkan oleh Fredrich.

Refa menambahkan, dalam membela Fredrich, dirinya tidak mau mengurusi hal di luar proses hukum yang bersangkutan dengan pidana materiil seperti yang disangkakan KPK kepada kliennya itu.

Bacaan Lainnya

“Kalau pun koordinasi saya pun tak bersedia karena itu bukan bagian tugas saya,” ujar Refa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1).

Refa berdalih, pelaporan dua pejabat KPK itu baru diketahuinya dari awak media. “Tapi yang perlu saya tegaskan info itu baru hari ini saya tahu. Karena beberapa hari ini beliau (Fredrich) diperiksa sebagai saksi itu tidak didampingi pengacara itu bedanya KPK dan Polisi,” papar dia.

Apabila Fredrich merasa dilanggar hak-nya, sambung Refa, tak hanya Basaria dan Febri yang harusnya dilaporkan ke polisi. Namun, lagi-lagi dirinya merasa itu bukan domainnya, sehingga tak ingin mengulanya lebih dalam.

“Jadi, Pak Fredrich dipanggil sebagai saksi kami tak mendampingi sehingga kami tidak tahu apa yang disampaikan ke teman-teman media,” ucap Refa.

Fredrich Yunadi sebelumnya berniat melaporkan Basaria Panjaitan dan Febri Diansyah ke polisi. Ancaman itu dilakukan Fredrich lantaran dirinya merasa difitnah oleh kedua orang itu dengan menyebutkan telah ‘merekayasa’ rekam medis dari terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto.

Ketika itu, Fredrich masih sebagai pengacara Setnov. Sehingga dirinya berencana melaporkan dua petinggi di KPK itu ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. (mb/okezone)

Pos terkait