Polisi Tangkap Asep Penganiaya Pimpinan Ponpes Al Hidayah KH. Umar Basri

Metrobatam, Bandung – Polisi meringkus pria inisial A (50) yang diduga pelaku penganiayaan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah Cicalengka KH Umar Basri (60). Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan dalam hitungan jam pihaknya berhasil meringkus A.

Lokasi penangkapan pelaku tak jauh dari lokasi kejadian, yakni Masjid Al Hidayah yang berada di Kampung Margahayu RT 03 RW 09, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/1)

“Hanya hitungan jam kita berhasil menangkap pelaku. Penangkapannya di Musala Al Mufathalah Cicalengka, jaraknya sekitar dua kilometer dari Ponpes Al Hidayah,” kata Agung saat jumpa pers di Mapolresta Cirebon, Minggu (28/1) malam.

Usai ditangkap, Agung menjelaskan, pihaknya langsung memeriksa pelaku. Dalam keterangannya, lanjut dia, pelaku mengaku menganiaya korban.

Bacaan Lainnya

“Kita cek tangannya ada bekas luka. Kemudian dari hasil visum dokter menguatkan di tangan pelaku terdapat luka memar,” kata Agung.

Sebelum menangkap A, menurut Agung, polisi memeriksa enam saksi yang ikut salat subuh berjamaah bersama Umar di Masjid Al Hidayah. Salah satu saksi berinisial T, sambung dia, mengaku melihat ciri-ciri fisik pelaku.

“T orang terakhir yang keluar masjid usai salat. Memang korban ini memiliki kebiasaan usai salat wirid dengan lampu masjid dimatikan. Pelaku itu kata salah seorang santri datang usai salat,” ucap Agung.

Agung mengatakan, pelaku sering melantur saat menjalani pemeriksaan. Karena itu penyidik melibatkan psikiater guna memeriksa kejiwaan A.

“Kita bawa pelaku ke Bandung untuk dimintai keterangan oleh psikiater tentang kejiwaannya,” ucap Agung saat gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Minggu (28/1).

Dia menjelaskan tahap awal pemeriksaan kejiwaan A sudah dilaksanakan. Hasil sementara pemeriksaan, menurut Agung, pelaku menunjukkan sikap tak jelas. “Secara fisik baik. Tapi pelaku seperti orang linglung. Tidak mengerti pertanyaan yang diajukan dan tak paham siapa yang bertanya. Tidak konsisten serta tidak terstruktur,” ucapnya.

“(Pelaku) diduga mengalami gangguan kejiwaan,” kata Agung menambahkan.

Sejauh ini pemicu A menganiaya korban belum terang benderang. Agung menyebut belum mengetahui secara jelas motif penganiayaan yang dilakoni pelaku. “Saat diperiksa, pelaku hanya mengaku senang saja,” ujarnya.

Polisi masih mendalami pengakuan pelaku terkait kasus tersebut. “Kita masih menahan pelaku. Untuk hasilnya nanti, kita masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku,” ucap Agung menegaskan.

Pelaku menganiaya Umar menggunakan kayu. “Pelaku menganiaya korban menggunakan kayu alas kaki untuk azan,” ucap Kabid Humas Polda Jabar AKBP Hari Suprapto via pesan singkat, Senin (29/1).

Hari menjelaskan saat peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/1) lalu, pelaku memang berada di dalam masjid Al Hidayah, Kampung Santiong RT 03/01 Desa Cicalengka, Kabupaten Bandung. Usai melaksanakan ibadah salat subuh, korban sempat berkomunikasi dengan pelaku.

“Korban bertanya, ‘saha anjeun?’ (Siapa anda). Lalu pelaku menjawab, ‘saya orang sini, kamu berani sama saya. Dia jawabnya pakai bahasa Sunda,” kata Hari.

Tanpa basa basi lagi, pelaku langsung menganiaya korban menggunakan kayu alas kaki untuk adzan. Korban dipukul menggunakan kayu tersebut ke beberapa bagian tubuh korban.

“Satu kali ke arah perut dan dua kali ke arah kepala. Setelah menganiaya, pelaku lari keluar masjid,” kata Hari.

Barang bukti kayu alas kaki yang digunakan pelaku menganiaya KH Umar Basri.Barang bukti kayu alas kaki yang digunakan pelaku menganiaya KH Umar Basri. Foto: Dok.Polda Jabar

Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana mengatakan sebelum penyidik Ditreskrimun Polda Jabar dan Satreskrim Polres Bandung sudah meminta keterangan saksi. Menurut Umar, pelaku sempat meracau di dalam masjid.

“Pelaku sempat menendang alas berdiri adzan terlebih dahulu. Lalu dia mengeluarkan kata-kata yang tidak jelas. Kata-kata itu yang terdengar hanya ‘pinerakaeun’ (calon neraka). Kemudian pelaku duduk dekat tiang tengah,” kata Umar via pesan singkat. (mb/detik)

Pos terkait