Polri Buka Pintu Buat KPK Periksa Ajudan Setnov

Metrobatam, Jakarta – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Brigjen Martuani Sormin mengatakan, pihaknya mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan ajudan Setya Novanto, Ajun Komisaris Reza Pahlevi.

Ia menyatakan, Reza sebelumnya telah diperiksa di Mabes Polri. Hasil pemeriksaan telah disampaikan kepada KPK sebagai bentuk koordinasi.

“Masih dibutuhkan keterangannya. Jadi koordinasikan ke penyidik KPK diperiksa kembali di Mabes Polri. Diperiksa di Mabes oleh penyidik KPK,” ujar Martuani ketika dikonfirmasi, Selasa (16/1).

Keterangan Reza sebagai saksi diperlukan KPK dalam pendalaman perkara dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

Bacaan Lainnya

Ia menjadi saksi untuk tersangka mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi serta dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo.

KPK sebelumnya sempat mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian guna membantu mereka menghadirkan Reza dalam pemeriksaan.

Sebab, Reza tidak memenuhi panggilan pertama pada pekan lalu (10/1). Panggilan kedua di KPK kembali tidak dipenuhi kemarin (15/1).

Reza saat ini telah dicegah KPK berpergian ke luar negeri demi kelancaran penyidikan. Keterangannya dibutuhkan sebab ia di dalam mobil bersama Setnov saat terjadi kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, November lalu.

Fredrich dan Bimanesh menjadi tersangka dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP. Keduanya diduga telah memanipulasi rekam medis Setnov. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait