PPATK Sebut Potensi Money Laundering di APBD DKI Sangat Tinggi

Metrobatam, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut korupsi APBD DKI Jakarta memiliki risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau money laundering paling tinggi. Salah satu penyebabnya adalah besarnya nilai APBD DKI yang mencapai Rp 77 triliun.

“Sebetulnya penyebab utama risiko TPPU itu karena dia kan APBD-nya paling banyak jelas itu. Dia APBD-nya paling banyak, kegiatan ekonominya lebih besar, sehingga kita lihat beberapa indikasi itu high risk,” kata Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).

Menurut Rae, potensi TPPU sebenarnya dinamis. Hal itu tergantung indikator yang diterapkan. “Tapi ini dinamis loh sebenarnya, bisa bergerak. Tergantung indikator yang kita tanam. Sementara indikator kita mengatakan DKI Jakarta tinggi,” ujarnya.

Selain APBD yang besar, Rae menyebut volume transaksi ekonomi di DKI yang besar menjadi salah satu indikator tingginya risiko terjadi TPPU. Kasus-kasus TPPU yang pernah terjadi juga menjadi salah satu indikator.

Bacaan Lainnya

“Indikatornya misalnya dalam dampak jumlah APBD, kasus-kasus yang ditemukan. Terkait masalah volume transaksi perekonomian yang luar biasa besar, ini memang berdasarkan kriteria itu dia jatuh di level itu. Itu dinamik, bisa Jawa Barat, bisa mana saja,” ungkapnya. (mb/detik)

Pos terkait