Sultan Brunei Darussalam Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Metrobatam, Jakarta – Sultan Brunei Darussalam Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzadin Waddaulah melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya yang terjadi di media sosial Instagram.

Laporan tersebut diserahkan ke Polda Metro Jaya, Minggu (21/1). Hassanal menunjuk Pengiran Zaidi Bin Pengiran Haji Metali sebagai kuasa untuk melaporkan kasus tersebut.

Polisi hingga kini belum dapat menentukan siapa terlapor dalam laporan tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut. Laporan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

“Kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik, sedang ditangani di Ditreskrimum,” ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (22/1).

Bacaan Lainnya

Dugaan pencemaran nama baik itu, kata Argo, saat Hassanal sedang berada di Hotel Mahakam, Jakarta Selatan. Saat itu dirinya melihat unggahan di akun instagram dengan nama anti-hassanal.

Dalam akun tersebut, kata Argo, terdapat sejumlah foto dengan keterangan yang diduga dapat menimbulkan kebencian. Argo belum dapat merinci keterangan seperti apa yang diunggah dalam foto tersebut.

“Korban melihat postingan yang berisi foto-foto korban di dalamnya dan terdapat kata-kata yang dapat menimbulkan kebencian bagi orang yang melihatnya. Karena merasa dirugikan, korban pun melapor,” ucapnya.

Laporan tersebut terdaftar dalam laporan kepolisian dengan nomor LP/389/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Terlapor pun dijerat dengan Undang-Undang ITE. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait