Tempat Tidur Rumah Sakit Dicuri Suami Dokter

Metrobatam, Tebo – Seorang suami dari salah satu dokter spesialis di Rumah Sakit Sultan Thaha Syaifuddin (RS STS) Tebo melakukan pencurian ditempat istrinya bekerja. Informasi yang didapat wartawan di lapangan, pelaku berinisial AM (46) ini melakukan aksinya tengah malam sekitar bulan November 2017 lalu.

Selain itu, pelaku juga nekat mengambil dua unit tempat tidur pasien merek Sigma yang harganya berkisar Rp20-30 juta.

Informasi lain yang didapat, AM dengan leluasa mengeluarkan dan mengangkat dua unit bed pasien dengan menggunakan truk PS dari gudang rumah sakit karena telah mendapat izin dari salah satu petinggi rumah sakit.

Namun belakangan, baru diketahui kalau AM tidak pernah mendapat izin mengambil barang milik RS STS Tebo ini. Hingga akhirnya AM dipanggil pihak RS STS dan diminta untuk mengembalikan barang tersebut. Namun, saat itu AM tidak mengembalikan barang yang bernilai puluhan juta tersebut.

Bacaan Lainnya

“Barang tersebut dikembalikan setelah banyak pihak meributkan soal hilangnya bed pasien, setelah saya paksa baru dikembalikan AM,” kata Kepala TU RS STS Tebo, Amirudin saat ditemui di RS, Senin (29/1).

Amiruddin juga menunjukan surat pernyataan yang dibuat AM yang isinya, mengakui telah mengambil dua bed pasien milik RS STS tanpa izin dan bed tersebut telah dikembalikan.

“Dalam pernyataan itu, AM mengakui mengambil bed rumah sakit tanpa izin dan AM bejanji tidak akan mengulangi perbuatan melanggar hukum lagi,” timpal Amiruddin.

Surat pernyataan tersebut dibuat pelaku AM tanggal 25 Januari 2018 dan dibuat diatas materai 6000. “Saat ini bed pasien yang diambil AM sudah dikembalikan dan saat ini disimpan di gudang,” timpal Amiruddin. (mb/okezone)

Pos terkait