Video Muktamar HTI Diputar di Sidang PTUN

Metrobatam, Jakarta – Cuplikan rekaman video Muktamar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, diputar oleh kuasa hukum pemerintah dalam sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.

Rekaman kegiatan HTI itu menjadi salah satu barang bukti yang dihadirkan tergugat, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dalam sidang gugatan tentang pencabutan status badan hukum HTI.

“Ini salah satu rekaman yang memperlihatkan HTI menyerukan tentang khilafah yang mulia,” ujar salah satu kuasa hukum Kemenkumham Hafzan Taher di PTUN, Jakarta Timur, Kamis (18/1) seperti dikutip dari Antara.

Cuplikan gambar berdurasi dua menit, yang diambil pada 2013 itu, berisi pernyataan salah satu orator HTI yang menyatakan bahwa nasionalisme telah memecah belah umat.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, sosok tersebut pun menyerukan agar anggota HTI mengangkat satu orang di antara mereka untuk menjadi khalifah.

Pernyataan untuk menjalankan hukum Islam dan meninggalkan sistem perundang-undangan, juga disampaikan dalam rekaman tersebut.

Kepada majelis hakim, Hafzan menerangkan bahwa rekaman tersebut juga pernah diputar Menteri Dalam Negeri saat memberikan keterangan dari pihak pemerintah dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Perppu Ormas yang juga diajukan HTI pada 2017 silam.

“Kami mohon video ini dapat menjadi perhatian dan menjadi bahan pertimbangan yang mulia,” ujar Hafzan.

Sidang yang digelar hari ini beragendakan penyampaian barang bukti pihak tergugat dan bukti tambahan oleh pihak penggugat. Selain Hazfan, anggota tim kuasa hukum Kemenkumham yang juga hadir adalah Teguh Samudera dan I Wayan Sudirta.

Ismail Yusanto yang juga biasa dikenal sebagai Juru Bicara HTI pun tampak hadir dalam sidang terbuka itu. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait