135 Hektar Lahan Sagu Terbakar, Polda Riau: Diduga Sengaja Dilakukan Perusahaan

Metrobatam, Pekanbaru-Kebakaran kembali terjadi di lahan yang diduga milik PT NSP (Nasional Sagu Prima) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Kebakaran di konsesi perusahaan sagu ini bukan yang pertama kalinya, beberapa tahun lalu ribuan hektar milik satu perusahaan sagu terbesar di Indonesia ini juga terbakar.

Kebakaran di lahan PT NSP di Desa Lukun, Kecamatan Tebing Tinggi Timur saat ini sedang dibidik oleh Polres Kepulauan Meranti dan Polda Riau. Sejauh ini belum dilakukan pemeriksaan ke pihak perusahaan.

“Saat ini kita bersama Polres Meranti sedang melakukan penyelidikan itu (milik PT NSP),” ucap Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Edu Faryadi Jumat (16/2).

Dia mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pengukuran luas area yang terbakar. Dari hasil penyelidikan polisi sedikitnya 135 hektar luas areal perusahaan sagu ini terbakar.

Bacaan Lainnya

“Untuk sementara laporan dari lapangan luas areal yang terbakar mencapai 135 hektar,” imbuhnya.

Selain melakukan penegakkan hukum, pihak kepolisian bersama TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB), manggala aqni masih berada dilokasi yang terbakar.

Kebakaran di lahan milik PT NSP sudah terjadi sekira satu pekan. Lokasi yang jauh dan lahan kering menjadi faktornya lamanya pemadaman.

“Saat ini sedang dilakukan upaya pendinginan oleh tim gabungan,”tukasnya.

PT NSP sebelumnya diduga melakukan pembakaran lahan seluas 1000 hektar pada Febuari 2014. Dalam kasus ini pengadilan menyeret para petinggi perusahaan. Selain itu perusahaan sagu ini didenda Rp 1,4 triliun. (mb/okezone)

Pos terkait