Gagal Maju di Pilgub Sumut, JR Saragih Menangis

Metrobatam, Medan – Jopinus Ramli Saragih (JR) menangis karena gagal maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2018.

JR Saragih yang berpasangan dengan Ance Selian, gagal maju sebab berkas pendaftaran yang mereka ajukan tidak memenuhi syarat pencalonan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Saragih-Ance merupakan satu-satunya pasangan yang hadir dalam rapat pleno penetapan yang digelar KPU Sumut, di Hotel Grand Mencure Medan. Keduanya langsung dikerumuni wartawan yang ingin meminta komentarnya atas keputusan KPU Sumut.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan, Saragih sempat berusaha tegar sambil menyatakan dia akan menempuh jalur hukum atas keputusan KPU itu. Namun saat menyebut 2 juta orang, yang diklaim sebagai pendukungnya, Saragih mulai menangis.

Bacaan Lainnya

“Ada dua juta orang pecinta JR-Ance. Saya minta sama semua pecinta JR-Ance untuk tetap melakukan yang terbaik. Tidak ada satupun boleh ribut. Biarkan hukum yang berjalan. Semua tetap solid, kita enggak perlu salahkan siapa-siapa. Biarlah keputusan ini. Masih ada di atas manusia, Tuhan,” katanya sambil terisak.

JR Saragih-Ance Selian tidak memenuhi syarat setelah fotocopy Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SMA terlegalisir yang diajukan JR Saragih dalam berkas pendaftaran, tidak memenuhi syarat.

Hal itu diketahui setelah KPU memverifikasi berkas tersebut ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta, otoritas yang membawahi SMA Iklas Prasasti di Jalan Raya Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, sekolah yang diakui JR sebagai tempatnya belajar.

“Surat yang menyatakan bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak pernah melegalisir ijazah saya itu, ditandatangani oleh Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta setelah masa melengkapi berkas selesai, yakni pada tanggal 22 Januari 2018,” tutur JR.

“Sementara surat yang saya sampaikan ditandatangani oleh Kepala Dinas, sebelum masa melengkapi berkas selesai, yakni pada 19 Januari 2018, yang juga sudah ditembuskan ke KPU. Jadi surat siapa yang lebih kuat,” tambahnya.

JR Saragih berencana menggugat keputusan penetapan calon itu ke Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara. Gugatan rencananya akan disampaikan esok hari. “Segera, besok kita ajukan,” tandas JR.

Keputusan KPU yang tidak meloloskan pasangan JR Saragih-Ance, membuat Pilgub Sumut hanya menyisakan dua pasangan, yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah yang didukung Gerindra, PKS, PAN, Nasdem, Golkadr dan PKB. Sementara pasangan lainnya yaitu Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus yang diusung PDIP dan PPP.

PD Sebut Ada Permainan Kotor

Tidak lolosnya pasangan bakal cagub-cawagub, JR Saragih-Ance Selian, memunculkan kecurigaan dari Partai Demokrat (PD). “Bila benar yang dibuat sebagai alasan adalah legalisasi ijazah SMA, maka KPU harus dicurigai telah jadi kayu pemukul dari permainan kotor partai tertentu,” kata Wasekjen Rachland Nashidik kepada wartawan, Senin (12/2).

Rachland mengatakan JR Saragih sudah dua periode menjadi Bupati Simalungun, Sumut. Menurut dia, keputusan KPU melawan akal sehat.

“Ia (JR Saragih, red) juga adalah lulusan Akademi Militer dan berbakti sebagai Prajurit TNI sebelum memutuskan mundur dan jadi pengusaha rumah sakit,” ujar Rachland.

“Bagaimana itu bisa bila JR Saragih tak punya ijazah SMA? Sungguh keputusan KPU ini melawan akal sehat,” imbuhnya.

Pengumuman penetapan cagub-cawagub Sumut 2018 digelar KPU di Mulya Banurea di lantai 2 Grand Ballroom, Hotel Grand Mercure, Medan, Sumut, Senin (12/2). Tiga pasang calon hadir di acara tersebut.

“Karena ada salah satu syarat calon gubernur, yaitu legalisasi ijazah yang bersangkutan, sehingga berdasarkan regulasi, sesuai aturan, yang bersangkutan tidak bisa ditetapkan pasangan calon karena tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Sumut Mulya Banurea.

KPU menetapkan hanya dua pasang calon, yaitu Letjen (Purn) Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Ijeck) dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus. JR Saragih-Ance, yang diumumkan tak lolos, dan para pendukungnya, terdiam.

Edy-Ijeck diusung 6 parpol, yaitu PKS, Hanura, Golkar, PAN, Gerindra, dan NasDem, dengan kekuatan 60 kursi DPRD Sumut. Sedangkan Djarot-Sihar diusung dua parpol, yaitu PDIP dan PPP, dengan kekuatan 20 kursi DPRD Sumut.

Dengan tak lolosnya JR Saragih-Ance, maka parpol pendukungnya, yaitu Partai Demokrat, PKB, dan PKPI, belum jadi memiliki jagoan di Pilgub Sumut 2018. (mb/okezone/detik)

Pos terkait