Kodam Sriwijaya Pecat 19 Prajurit yang Terlibat Narkoba

Metrobatam, Palembang – Kodam II/Sriwijaya memecat 19 orang prajurit yang terlibat kasus narkoba. Semuanya disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Upacara pemecatan dilakukan di lapangan Makodam II/Sriwijaya, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Kamis (8/2). Upacara dipimpin Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen AM Putranto.

“Hari ini kita lihat ada 19 orang pajurit yang dipecat sepanjang tahun 2017. Sebenarnya kami tidak menginginkan dipecat begitu saja karena mereka juga punya keluaraga, tapi bisa juga ini karena lingkungan yang membuat mereka seperti itu,” kata Putranto kepada wartawan.

Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen AM PutrantoPangdam II/Sriwijaya, Mayjen AM Putranto Foto: Raja Adil Siregar/detikcom

Bacaan Lainnya

Putranto menyebut, pemecatan dilakukan agar tidak membahayakan kesatuan. Ini bentuk ketegasan TNI dalam memerangi narkoba. Seluruh prajurit yang dipecat ini akan menjalani proses peradilan militer.

“Jadi kenapa 19 prajurit ini harus dipecat, karena narkoba sangat berbahaya dan bisa saja nanti saat terdesak semua dia jual, termasuk rahasia negara juga akan dijual. Kita juga sudah ingatkan dari jauh hari untuk memegang sumpah prajurit dan membuat jera yang lainnya,” sambungnya.

Selain memecat 19 orang prajurit secara simbolis, Putranto mengaku telah rutin melakukan tes urine secara acak setiap waktu. Bahkan dirinya mendapat informasi adanya keterlibatan 2 orang prajurit TNI berpangkat kapten yang ikut terlibat.

“Saya baru-baru ini dapat informasi kalau ada 2 orang prajurit berpangkat Kapten yang juga terlibat narkoba. Sekarang sedang dalam proses hukum dan nanti akan kita hadirkan juga di sini untuk dipecat,” ujarnya. (mb/detik)

Pos terkait