KPK Ikut Awasi Lelang Jabatan di Pemko Batam

Metrobatam.com, Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi ikut mengawasi proses lelang jabatan yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, demi mengantisipasi tindak penyalahgunaan wewenang dan jual beli jabatan.

“Saya sampaikan, yang dijaga prosesnya,” kata Kepala Satuan Tugas III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Adlinsyah Malik Nasution usai Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Batam, Selasa.

KPK akan mengawasi proses seleksi calon pejabat, agar tidak ada kong kali kong dan jual beli jabatan, seperti yang terjadi di jawa timur.

KPK, kata dia, tidak akan ikut campur pada penentuan sosok yang tepat untuk menduduki jabatan.

Bacaan Lainnya

Ia menyatakan akan terus berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam untuk memastikan proses lelang jabatan sesuai dengan aturan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan akan segera melelang enam jabatan eselon II, setelah mendapat persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara.

“KASN sudah setuju dilakukan lelang dan rotasi enam jabatan,” kata Wakil Wali Kota.

Enam jabatan yang akan dilelang yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Pendidikan, Asisten Ekonomi Pembangunan, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Enam jabatan itu perlu dilelang karena beberapa di antaranya kosong karena pejabat memasuki masa pensiun, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Muslim Bidin dan Asisten Ekonomi Pembangunan Gintoyono Batong.

Sementara Asisten Pemerintahan, Suzairi mengajukan pindah tugas untuk mengabdi menjadi dosen.

Wakil Wali Kota memerintahkan BKPSDM segera menyiapkan berkas lelang jabatan, agar dapat segera dilaksanakan.

Ia meminta pejabat yang kini menduduki eselon II untuk bersiap-siap mengikuti lelang, bila bisa memenuhi syarat.

 

Antarakepri.com

Pos terkait