Masa Kerja Usai, Pansus Setuju Rekomendasi Tambahan Anggaran KPK

Metrobatam, Jakarta – Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK telah memutuskan sejumlah rekomendasi. Salah satu rekomendasinya adalah peningkatan anggaran untuk KPK dalam aspek pencegahan tindak pidana korupsi.

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengungkap alasan Pansus KPK memberi rekomendasi tambahan anggaran untuk lembaga antirasuah itu. Pansus ingin agar KPK lebih banyak berfokus pada pencegahan daripada aspek penindakan.

“Di bidang aspek pencegahan, masih cukup kedodoran. Jadi yang lebih dominan itu aspek penindakan. Sehingga budaya malu orang mencegah dirinya untuk tidak korupsi tidak maksimal,” ujar Agun usai rapat pleno Pansus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2).

Semua anggota Pansus disebutnya sepakat dengan rekomendasi tambahan anggaran untuk KPK. Anggaran itu, kata Agun, bisa digunakan dengan berbagai bentuk model pencegahan.

Bacaan Lainnya

“Semua sepakat dukungan anggaran untuk pencegahan dalam bentuk kampanye, dalam betuk sosialisasi, supaya lebih sistemik, lebih masif itu bisa lebih teroptimalkan,” tuturnya.

Demi mewujudkan hal itu, Pansus juga merekomendasikan agar KPK dapat melakukan harmonisasi dengan lembaga lainnya. Hal ini dimaksudkan supaya upaya pencegahan korupsi dapat dibantu oleh lembaga selain KPK.

“Kemudian penguatan berikutnya, perlunya penekanan tentang harmonisasi terhadap lembaga-lembaga negara yang lain dengan menciptakan sebuah sistem penyelenggaraan pemerintahan yang betul-betul terjaga,” kata Agun.

“Sehingga orang itu mau melakukan korup itu ada sebuah sistem pencegahan yang masif. Kalau tadi kampanye itu kepada masyarakat kepada individu. Tapi terhadap lembaga negara perlu ada sistem yang lebih masif gitu ya,” lanjutnya.

Melalui harmonisasi dengan institusi penegak hukum lain, KPK menurut Agun tidak berjalan sendiri dalam pemberantasan korupsi. Sinkronisasi antara KPK, Jaksa, dan Polri memang kerap menjadi perhatian DPR.

“Sehingga pemberantasan korupsi itu KPK nggak jalan sendirian. Selama ini kan kerja sendiri,” tukas Agun.

Sementara itu, hasil rekomendasi lainnya pun fokus dalam penguatan KPK. Poin-poin tersebut di antaranya mengatur soal kelembagaan, kewenangan, sumber daya manusia (SDM), dan anggaran KPK.

“Semua pada prinsipnya menghendaki adanya penguatan. Nah penguatan itu di antaranya terkait dengan kelembagaan, dengan kewenangan, dengan SDM, maupun dengan anggaran,” ucap politikus Partai Golkar itu.

Diberitakan sebelumnya, Pansus Hak Angket KPK resmi menyatakan telah menyelesaikan tugasnya. Pansus pun akan segera membawa hasil rekomendasi di rapat paripurna DPR pada Rabu (14/2).

Hal ini diputuskan Pansus setelah menggelar rapat pleno tadi siang. Agenda rapat membahas putusan mengenai hasil rekomendasi Pansus untuk KPK.

Rapat yang digelar di lantai 3 Gedung Nusantara III DPR itu pun menjadi rapat terakhir Pansus setelah melewati proses yang cukup lama. Pansus angket ini dimulai saat ramai-ramai kasus korupsi e-KTP. (mb/detik)

Pos terkait