MUI Serahkan Urusan Zakat Bagi PNS ke Pemerintah

Metrobatam, Jakarta – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin menjawab polemik pemotongan 2,5 persen dari gaji PNS untuk zakat. Din menyerahkan rencana kebijakan itu kepada pemerintah sebagai pihak yang berwenang memutuskan.

“(Potongan gaji untuk zakat) terhadap PNS Muslim itu silakan sajalah, itu pemerintah, itu (PNS) kan punya negara,” kata Din di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (8/2).

Meski begitu, Din berpendapat kebijakan pemerintah untuk memotong gaji PNS muslim harus diterbitkan regulasinya terlebih dahulu.

Hal itu bertujuan agar ada landasan hukum yang sahih bagi pemerintah untuk melaksanakan kewenangannya. Pasalnya, ia melihat pemerintah saat ini belum memiliki kebijakan yang mengatur pemotongan zakat bagi PNS.

Bacaan Lainnya

“Apapun yang akan dilakukan pemerintah harus berdasarkan hukum, apakah sudah ada hukum, sudah ada UU atau tidak tentang itu, sepengetahuan saya belum ada maka harus disiapkan dulu,” kata Din.

Di sisi lain, Din secara tegas menolak jika pemerintah ikut mengatur zakat seluruh masyarakat Indonesia. Menurutnya, masyarakat memiliki hak masing-masing untuk menyalurkan uangnya untuk berzakat ke manapun yang mereka kehendaki.

“Kalau diatur semuanya biarlah menjadi urusan masyarakat Islam masing-masing mau menyalurkannya lewat mana, mau lewat ormas-ormas Islam atau mana pun,” kata Din.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berencana memotong 2,5 persen gaji PNS untuk zakat.

Pemotongan gaji demi zakat bagi PNS muslim itu tidak bersifat mandatory (wajib) sehingga PNS muslim yang menolak bisa mengajukan keberatan.

Menurut dia, hal ini dilakukan seiring potensi dana himpunan zakat yang besar. Mengutip Baznas, potensi zakat nasional bisa tembus Rp271 triliun.

“Sedang dipersiapkan Perpres tentang pungutan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim. Karena, kewajiban zakat hanya kepada umat Islam. Ini bukan paksaan, lebih kepada imbauan,” kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (5/2). (mb/cnn indonesia)

Pos terkait