Pagi Ini, Sidang Perdana Praperadilan Fredrich Vs KPK Digelar

Metrobatam, Jakarta – Sidang perdana praperadilan yang diajukan Fredrich Yunadi, tersangka hilangnya Setya Novanto, akan digelar perdana pada pagi ini. Fredrich meminta agar status tersangkanya dicabut.

“Kalau panggilannya kan jam 9 (pukul 09.00 WIB), ya pasti saya datang sebelum jam 9,” ucap pengacara Fredrich, Sapriyanto Refa, ketika dihubungi detikcom, Minggu (4/2) malam.

Sementara itu, KPK belum memastikan akan hadir dalam sidang perdana tersebut. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut tim biro hukum KPK masih mendiskusikan soal praperadilan itu.

“Kami lihat besok (hari ini) karena kan persidangan kan besok ya, tetapi kami hargai panggilan yang sudah disampaikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Bacaan Lainnya

“Kami lihat besok, kami komitmen pasti untuk menghadapi (praperadilan), tetapi apakah nanti cara menghadapi dengan mengirim surat jawaban hadir secara full tim. Nanti masih kita bicarakan,” imbuh Febri.

Jadwal praperadilan tersebut sebelumnya dimajukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Tadinya jadwal perdana yaitu 12 Februari 2018, tetapi dimajukan menjadi 5 Februari 2018. Menurut pejabat humas PN Jaksel Achmad Guntur, majunya jadwal praperadilan itu lantaran sebelumnya pihak Fredrich mencabut gugatan, kemudian mendaftarkannya lagi.

Sementara itu, KPK telah melimpahkan perkara pokok Fredrich ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang perdananya telah ditetapkan yaitu pada 8 Februari 2018.

Kasus yang melilit Fredrich berawal ketika Novanto menghilang pada 15 November 2017, saat tim KPK mendatangi rumahnya. Esok harinya, Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan dan menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Barat.

Tim KPK melakukan penyelidikan dan memperoleh indikasi adanya upaya menghalang-halangi proses penyidikan Novanto di balik peristiwa hilangnya eks Ketua DPR itu. KPK kemudian menetapkan Fredrich dan dr Bimanesh sebagai tersangka.

Dr Bimanesh merupakan dokter yang menangani Novanto ketika mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 saat dicari KPK. Baik Bimanesh maupun Fredrich diduga memanipulasi data rekam medis Novanto untuk menghindari panggilan penyidik KPK. Keduanya sudah ditahan.

(mb/detik)

Pos terkait