Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan

Metrobatam, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2018. Penetapan status siaga darurat kebakaran menyusul terjadinya kebakaran hutan lahan di Riau, Pekanbaru dalam beberapa pekan ini.

Penetapan status siaga darurat ini diberlakukan setelah digelar rapat kordinasi dengan semua unsur seperti TNI, Polri, BPBD, menggala aqni. Rapat digelar di Gedung Menara Lancang Kuning Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin, (19/2).

Rapat dipimpin Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau Wan Thamsir Hasyim dengan didampingi Plt Komandan Korem Pekanbaru, Kolonel Czi I Nyoman Parwata Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsekal Pertama TNI Age Wiraksono.

“Penetapan ini setelah tiga kabupaten yakni Palalawan, Bengkalis dan Inhil sudah menetapkan siaga darurat kebakaran,” ucap Wan Thamsir Hasyim.

Bacaan Lainnya

Pada penetapan ini sekaligus menunjuk Komandan Korem Pekanbaru, Kolonel Czi I Nyoman Parwata sebagai Incident Commander atau Komandan Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Riau 2018.

Pencegahan karhutla harus kita lakukan sedini mungkin agar cepat tertangani. Pembuatan dan pemeliharaan embung (kolam air) dan sekat kanal harus kembali kita tinjau agar dalam pemadaman kita tidak kekurangan sumber air di lapangan,” ucap Plt Komandan Korem.

Dia menjelaskan, dalam penanganan kebakaran dibutuhkan kerjasama semua pihak, seperti Pemda, TNI, Polri, masyarakat, manggala aqni dan BPBD. “Perusahaan di Riau juga harus membantu menangani kebakaran,” pungkasnya. (mb/okezone)

Pos terkait