Polisi dan Bea Cukai Tangkap Kapal Penyelundup Sabu 1,8 Ton di Batam

Metrobatam, Batam – Tim gabungan dari Satuan Tugas Khusus Polri, Direktorat Tindak Pidana Narkoba, dan Bea Cukai mengungkap penyelundupan 1,8 ton paket sabu di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/2).

Sabu tersebut diangkut menggunakan kapal berbendera Singapura dengan empat anak buah kapal warga negara Taiwan. “Sudah benar itu, 1,8 ton,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto saat dikonfirmasi, Selasa petang.

Eko mengatakan, kepolisian sudah melacak rencana penyelundupan itu sejak 1,5 bulan lalu. Dua pekan lalu, polisi berkoordinasi dengan bea cukai karena memiliki kapal besar untuk melacak keberadaan kapal yang menyelundupkan barang haram itu.

Pencarian dilakukan secara terpisah, yakni di wilayah Anyer, Selat Phillips, dan Natuna. “Setelah tiga hari di atas laut itu, sekitar pukul 7.35 WIB, tim A Satgas Laut yang dipimpin AKBP Gembong dengan Bea Cukai menangkap satu kapal berbendera Singapura,” kata Eko.

Bacaan Lainnya

Identitas keempat pelaku yakni TM (69), TY (33), TH (43), dan LYH (63). Pagi tadi, kapal tersebut dibawa ke Pangkalan Bea Cukai Sekupang bersamaan dengan Kapal Bea Cukai yang membawa tim dari Bareskrim Polri.

Barang bukti yang disita berupa 81 karung yang isinya methampetamine. Masing-masing karung diperkirakan berisi 20 kilogram.

Selanjutnya, Polri akan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk menelusuri alur kedatangan narkoba melalui pemeriksaan dokumen pengiriman barang-barang. Kemudian, polisi juga akan mengecek sampel barang bukti ke pusat laboratorium forensik.

Ketua Tim Gabungan dari Satgassus Polri, Direktorat IV Tipidnarkoba, Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Batam Suwondo Nainggolan sebelumnya mengungkapkan, sabu tersebut disita dari salah satu kapal asing berbendera Singapura yang diamankan di perairan Anambas, Kepulauan Riau.

“Tim Gabungan telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkoba di daerah Batam, Kepulauan Riau, yang diangkut oleh sebuah kapal berbendera Singapura,” kata Suwondo.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam Susila Brata juga membenarkan temuan ini. Namun Susila enggan memberikan penjelasan secara rinci. (mb/kompas)

Pos terkait