Sebut e-KTP Bermasalah, LKPP Sudah Peringatkan Gamawan Sejak Awal

Metrobatam, Jakarta – Mantan Mendagri Gamawan Fauzi menyebut proyek e-KTP sudah melalui proses yang benar. Namun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyebut bila Gamawan sebenarnya sudah diperingatkan bila ada yang salah dengan proyek itu.

Awalnya ketua majelis hakim Yanto mengutip keterangan Gamawan yang telah dihadirkan dalam sidang sebelumnya. Yanto menyebut Gamawan mengaku bila proyek itu bahkan sudah dikirim ke KPK agar ditinjau.

“Keterangan Gamawan Fauzi, ‘Sejak awal itu mereka minta LKPP pendamping, minta audit BPKP, BPK. Katanya ini ya, bahkan tendernya dikirim ke KPK supaya di-review. Saya bilang juga Pak. Ini seperti itu. Tapi pengakuan dari terdakwa yang diperiksa dan sudah dihukum itu ada pembagian duit saya bilang’. Atau memang pengetahuan saudara itu memang tendernya bener?” tanya hakim pada saksi dari LKPP dalam sidang lanjutan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).

“Kalau benar nggak akan saya keluarkan 5 surat (peringatan) tadi. Tapi tetap dilaksanakan. Alasannya e-KTP nggak bisa ditunda,” kata Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Setya Budi Arijanta.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Setya Budi juga mengatakan Gamawan seharusnya tahu soal proses lelang. Menurut Setya Budi, sebagai Mendagri, Gamawan yang harus menandatangani pemenang lelang dengan nilai proyek Rp 100 miliar ke atas. Gamawan juga disebutnya paham soal sanggah banding, karena dia yang harus menjawab sanggah banding tersebut.

“Mestinya sebagai pengguna anggaran harusnya dia tahu. Nggak boleh nggak tahu. Dia kan harus netapin persetujuan pemenang. Karena di atas Rp 100 miliar harus persetujuan menteri,” ucap Setya Budi.

Selain itu, Setya Budi menjelaskan kalau proses lelang proyek e-KTP lewat e-procurement telah batal. Penyebabnya, karena dokumen yang di-upload hanya sampai penawaran.

“Ini kan e-proc pak. Ternyata hanya sampai upload penawaran. Jadi sistem kita di LKPP, begitu tahap berikutnya nggak pakai e-proc lelang batal,” ucapnya.

“Tapi jalan terus?” tanya Yanto.

“Kita disuratin. Dimarahi sama Pak Menteri Dalam Negeri. Kita LKPP, ini sistemmu payah. Kenapa lelang batal. Kita nggak terima, wong lu nggak nge-upload selanjutnya,” ucap Setya Budi.

“Kemarin di sidang nggak tahu menahu. Makanya tadi anggota saya bilang, ini yang bener yang mana. Orang sekarang nggak takut sumpah,” ujar Yanto.

Yanto kemudian bertanya ke Setya Budi, saat ini bagaimana reaksi pejabat Kemendagri saat bertemu dengannya. Setya Budi menyebut banyak yang ketakutan.

“Kalau benar kenapa takut?” tanya Yanto.

“Iya,” jawab Setya Budi.

“Kalau takut berarti?” tanya Yanto lagi.

“Saya nggak tahu pak,” ujar Setya Budi. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait